Follow kami di google berita

Validasi NIK Jadi Syarat Utama Penerima Bansos, Dinsos: Jika Tidak Sesuai, Tidak Bisa Diakomodasi ‎

TANJUNG REDEB —   Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi, mengatakan komponen paling krusial bagi penerima bansos adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tervalidasi dan terpadu dengan data kependudukan.

‎“Yang jelas, bantuan sosial itu harus punya NIK yang terverifikasi, yang sesuai dengan capil. Kalau tidak sesuai, sama sekali kita tidak bisa dimasukkan,” tegasnya.

‎‎Ia menyebutkan bahwa keterpaduan NIK dengan sistem kependudukan menjadi fondasi agar bansos tersalurkan tepat sasaran.Kamia juga mulai menerapkan automatisasi sinkronisasi antara NIK dan nomor identitas lain seperti NPWP agar proses verifikasi berjalan cepat.

‎“Kalau ada NIK, ada nomor NPWP, sudah. NIK-nya dipindahkan jadi nomor, di sistem langsung jadi. Tidak peduli lagi kamu melakukan sendiri atau tidak,” jelasnya.

‎Kendati teknologi validasi terus ditingkatkan, ia menekankan bahwa warga tetap wajib menjalani perekaman data kependudukan.

‎“Kalau tidak pernah perekaman ya tidak bisa. Mau dipakai apa, mau dipastikan kamu orang mana juga susah,” tambahnya.

‎Ia memperkirakan jumlah penerima bansos akan terus meningkat seiring program penguatan ekonomi pemerintah, sehingga akurasi dan keterpaduan data menjadi tuntutan utama di lapangan. (Adv/Ky)

Bagikan

Subscribe to Our Channel