Follow kami di google berita

Upayakan Penindakan Dibarengi Sosialisasi Perda

A-News.id, Tanjung Redeb – Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani memastikan pola kerja secara humanis tetap menjadi prioritas utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat umum khususnya yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, Selasa (15/2/2022).

Tentu saja kata Anang, dalam melaksanakan kegiatan tersebut ia bersama pihaknya tetap memperhatikan aturan yang tertuang dalam perda ataupun perbup yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban sebagai patokan dalam bertugas agar sesuai dengan program kerja.

Tujuannya agar ketika melaksanakan penindakan terhadap warga yang dianggap mengganggu ketenteraman dan ketertiban tidak terkesan frontal sehingga dicap kurang baik. Kondisi itu, yang dicoba Anang Saprani tidak terjadi di masa kepemimpinannya menjadi Kepala Satpol PP Berau.

“Nah, ini yang mau kita ubah pelan-pelan. Artinya bagaimana orang saat ditertibkan itu terima tapi dia tidak kita rusak atau ganggu haknya tapi lebih mendekatkan kita,” ujarnya.

Melalui pendekatakan secara persuasif tersebut, mantan camat Gunung Tabur itu mengupayakan, masyarakat yang dianggap melanggar ketertiban umum dapat lebih mengerti. Karena selain hanya ditindak, masyarakat yang bersangkutan akan diberi edukasi sehingga diharapkan tidak lagi mengulangi kesalahannya.

Lanjut Anang, justru melalui pola seperti ini pihak yang melanggar akan lebih mudah memahami kesalahannya, sebaliknya bukan berarti dengan pola kerja begini pihak Satpol PP menjadi kendor terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.

“Memang tidak bisa langsung secara sekaligus terselesaikan, ada tahapan-tahapan maupun waktu, kami tetap akan melakukan upaya memberikan backup peraturan yang ada di peraturan daerah,” katanya.

“Minimal kami target ada 4 kecamatan yang terdekat dulu yang kami sasar untuk mengedukasikan peraturan daerah, seperti Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur. Minimal 4 kecamatan ini dulu yang kami sosialisasikan,” pungkasnya. (mk)

Bagikan

Subscribe to Our Channel