Follow kami di google berita

Upaya Pemprov Kurangi Kemiskinan Lewat Program RLH Diberi Tanggapan Positif Oleh Komisi III DPRD Kaltim

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama. (Dok DPRD Kaltim)
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama. (Dok DPRD Kaltim)

Anews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim melakukan program Rumah Layak Huni (RLH) dan menuai tanggapan positif dari Romadhony Putra Pratama selaku Anggota Komisi III DPRD Kaltim. Terlebih lagi, Pemprov Kaltim menjadikan RLH sebagai salah satu langkah untuk mengurangi angka kemiskinan.

Dhony memaparkan, adanya program RLH terbukti banyak membantu masyarakat pra sejahtera yang ada di Kaltim. Bantuan itu pun banyak diterima oleh masyarakat Kota Samarinda yang merupakan Ibu Kota Kaltim.

“RLH sangat membantu warga, saya mengapresiasi hal itu, warga pra sejahtera di Samarinda mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Namun demikian, Dhony pun pernah mendapati keluhan dari salah satu masyarakat. Komplain mengenai kurangnya kualitas bahan bangunan yang digunakan, muncul pada masa-masa awal munculnya program RLH.

Dalam menindaklanjuti keluhan tersebut, Dhony berusaha mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim agar dapat lebih jeli dalam memperhatikan kualitas bahan bangunan yang digunakan.

“Jangan sampai sudah lama ditumpuk dimakan usia. Namun jika melihat perkembangannya, sudah mulai membaik,” jelasnya kembali.

Di samping itu, Dhony pun memberikan apresiasi atas keikutsertaan beberapa perusahaan dalam menyalurkan bantuannya di program RLH. Para perusahaan tersebut memberikan bantuan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sampai dengan saat ini, DPRD Kaltim terus menyuarakan agar jangan sampai perusahaan tidak ikut ambil peran dalam proses pembangunan daerahnya.

“Itu jadi atensi serius untuk Pemprov, kami selalu suarakan jangan sampai perusahaan tidak membangun daerahnya. Akhirnya hasil dari permintaan DPRD dan Pemprov, perusahaan banyak membantu,” lanjut Dhony.

Salah satu Politisi dari PDI Perjuangan tersebut berpendapat bahwa program RLH sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim. Alasannya, karena kenyamanan dalam hal tempat tinggal dapat diperoleh masyarakat yang berasal dari keluarga pra sejahtera tersebut sekaligus dapat meningkatkan taraf kesejahteraannya.

“Rumah layak huni itu harus memiliki luas minimal 36 meter persegi, ada ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki sumber air bersih, listrik, dan ventilasi yang baik,” tutupnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel