A-News.id, Tanjung Redeb — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengungkapkan harapannya agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Berau segera menerapkan tanda tangan digital dalam proses administratif mereka. Dikatakannya hal ini bertujuan agar lebih efektif dalam melayani dan efisiensi dalam hal pembiyaaan.
Dirinya mengatakan, pentingnya adopsi tanda tangan digital sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi, akurasi, dan keamanan dalam berbagai transaksi dan kegiatan administratif pemerintah daerah. Dalam konteks ini, ia menyatakan bahwa penggunaan tanda tangan digital dapat mengurangi keterlambatan dalam proses administratif, serta menghindari potensi kesalahan dan kebocoran informasi yang mungkin terjadi dalam dokumen fisik.
“Dalam era digital ini, kita harus memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan kami kepada masyarakat. Tanda tangan digital adalah salah satu langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi,” ujar Muhammad Said.
Sekkab Berau juga mengingatkan OPD di wilayah tersebut untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku terkait penggunaan tanda tangan digital, sehingga proses administratif pemerintah tetap sesuai dengan standar hukum yang berlaku.
Dalam rangka mendukung upaya ini, Pemerintah Kabupaten Berau telah menginisiasi pelatihan dan sosialisasi kepada staf OPD terkait penggunaan tanda tangan digital. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua OPD dapat mengimplementasikan teknologi ini dengan benar dan efektif.
“Kami berharap dengan adopsi tanda tangan digital, pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat dan terjamin integritasnya. Selain itu, ini juga akan membantu kami menuju pemerintahan yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.
Tanda tangan elektronik merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen. Pada umumnya tanda tangan dibuat dengan menggunakan pena yang biasa disebut tanda tangan basah.
“Dengan tanda tangan elektronik dapat dicek keabsahannya dengan scan barcode, nanti akan keluar dokumen apa yang ditandatangani dan sebagainya, tentu ini tidak bisa dipalsukan,” tandasnya. (yf/adv)