Follow kami di google berita

Ungkap Tambang Ilegal, Kapolres Sebut Ada Potensi Penambahan Tersangka

A-News.Id, Tanjung Redeb – Jajaran Satreskrim Polres Berau melakukan pengungkapan terhadap adanya aktifitas penambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin, di Bumi Batiwakkal.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya yang didampingi Waka Polres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa dan Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna melakukan press rilis.

Dari rilis tersebut diketahui, yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ilegal mining berinisial MK.

“Kali ini kami mengungkap kasus penambangan ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Berau,” ujarnya.

Dikatakannya, selain MK ada dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Yang memiliki peran sebagai donatur.

“Dari pengakuan si operator, ada dua orang lagi yang diduga terlibat,” sebutnya.

Lanjutnya, dalam perkara tersebut, tidak menutup kemungkinan ada ditemukan tersangka baru.

“Ya bisa bertambah tersangkannya. Karena ada dua orang lagi yang diduga terlibat,” tegasnya.

Dikatakannya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000.

Dari kasus tersebut, berhasil diamankan satu unit alat berat eksavator dan dilakukan penyitaan serta penutupan lokasi penambangan batu bara ilegal.

“Terkait apakah lokasi tersebut masuk konsesi atau tidak, ini masih didalami,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka MK mengaku, telah mendapat izin dari salah satu pekerja PT SBE untuk memasukan unit ke lokasi tersebut.

“Kami sudah dapat izin dari karyawan PT SBE. Karena untuk sampai ke lokasi tersebut memang harus lewat pos penjagaan,” terangnya.

Diakuinya, dirinya hanya seorang operator alat berat. Dan pihaknya pun baru dua hari bekerja di lokasi tersebut.

“Baru dua hari saya bekerja. Dan saya tidak tahu masalah ini. Saya cuman di minta untuk operasikan unit saja,” pungkasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel