A-News.id, Tanjung Redeb – Saat ini volume sampah di Bumi Batiwakkal mencapai puluhan ton per hari. Padahal, sampah-sampah tersebut masih ada yang bernilai ekonomis. Tak sedikit, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat bisa diubah jadi cuan.
Pemerintah Kabupaten Berau saat ini tengah berupaya menekan produktifitas sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang ada di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sei Bedungun.
Untuk mensiasati itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHk) Berau bakal mewajibkan seluruh ASN menjadi nasabah bank sampah.
Hal itu diungkapkan Kepapa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Mustakim Suharjana. Ia mengatakan, pihakanya memang mengharuskan menjadi contoh masyarakat untuk menanggulangi dan memilah sampah.
Lantaran skemanya saat ini, sampah harus dipilah, tidak sekedar hanya dibuang pada tempatnya.
Sedangkan sampah yang berakhir di TPA nantinya hanya berupa residu. Sementara penanganan residu tersebut lah yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Penanganannya harus dari rumah terlebih dahulu,” ujarnya.
Pihaknya juga kerap mensosialisasikan untuk penanganan sampah harus dimulai dari masyarakat.
Untuk saat ini yang sudah berjalan dikelompok masyarakat itu sendiri berada di kawasan perumahan Berau Indah dan bank sampah mereka sudah berjalan.
Sementara, pihaknya akan gencar lagi mengajak dan mensosialisasikan di kawasan lain.
Lainnya, juga sudah berjalan di sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA. Menurutnya kelompok tersebut jauh lebih mudah dan memperaktekkan langsung dalam memilah sampah.
Sementara untuk keberadaan bank sampah di Kabupaten Berau mencapai 24 bank sampah, dengan terbanyak berada disekolah.
“Jadi sekarang memang sampah itu harus dipilah, mana yang memiliki nilai jual, mana yang harus dibuang ke TPA. Itu harus contoh dari ASN kita terlebih dahulu,” tandasnya. (Poh)