Follow kami di google berita

Ubah Konsep Sama Saja Buat Perencanaan Baru

A-NEWS.ID, TANJUNG REDEB – Munculnya wacana me-review dan mengubah konsep pembangunan Jembatan Kelay III yang menghubungkan kawasan Singkuang dan Limunjan, ditanggapi Sekretaris Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Daeng Iccang tersebut, me-review perencanaan pembangunan jembatan merupakan tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Bukan kewenangan instansi lain, termasuk legislatif. Apalagi jika ingin mengubah konsep sekaligus memindahkan lokasi rencana pembangunannya, maka harus dilakukan perubahan konstruksi. “Itu namanya perubahan konstruksi, bukan review design. Dan instansi lain tidak bisa melakukan review design, itu ranah teknis PU,” katanya.

Menurutnya, perencanaan Jembatan Kelay III yang sudah disusun beberapa tahun lalu, tinggal dilakukan review anggarannya saja, menyesuaikan eskalasi harga saat ini.

Disebutnya, membuat perencanaan baru tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sementara pembangunan jembatan baru sangat dibutuhkan saat ini. “Alias prioritas 001,” ungkapnya.

Dirinya sendiri, sudah lama menyuarakan untuk melanjutkan rencana pembangunan Jembatan Kelay III. Sejak Mei lalu. “Karena Jembatan Sambaliung ini, walau nanti sudah selesai diperbaiki, tetap akan ada pembatasan tonase bagi kendaraan yang lewat karena rusaknya parah. Ibaratnya manusia, kalau sudah operasi, maka sudah tidak bisa 100 persen sempurna seperti sebelumnya,” jelas Daeng Iccang.

Untuk itu, dirinya menyarankan agar pihak lain mempercayakan sepenuhnya rencana pembangunan Jembatan Kelay III, yang akan mengurai kepadatan kendaraan yang akan melintasi Jembatan Sambaliung kepada DPUPR Berau. “Justru kita harus mendukung PU, supaya jembatan ini bisa segera terealisasi. Jadi ada alternatif bagi masyarakat untuk melintas, bukan bertumpuk di Jembatan Sambaliung saja,” katanya.

Pada Mei lalu, Daeng Iccang menyuarakan kembali kelanjutan rencana pembangunan Jembatan Kelay III. Disebutnya, dirinya sendiri yang 18 tahun silam, menyusun kajian pembangunannya, yang termaktub dalam dokumen Rencana Umum Jaringan Transportasi Jalan (RUJTJ) Kabupaten Berau.

Kajian yang disusunnya pada 2004 silam, saat dirinya masih bergelut di dunia konsultan, merencanakan pembangunan Jembatan Kelay III yang menghubungkan kawasan Singkuang, Tanjung Redeb, dan Limunjan di Sambaliung.

Sebelumnya, salah satu anggota legislatif Berau mengusulkan untuk me-review perencanaan pembangunan Jembatan Kelay III.

Menurutnya, perencanaan yang sudah ada bisa di-review kembali, baik perencanaan maupun konsep yang ada. Jika sebelumnya mungkin hanya digunakan untuk penyeberangan, bisa jadi nantinya multifungsi dengan bernilai wisata.

“Ini seharusnya bisa jadi alternatif yang bagus dan pemerintah bisa memikirkan ini agar bisa kembali dirumuskan untuk pembangunan Jembatan Kelay III yang sebelumnya pernah digagas tahun 2015 lalu,” ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya, saat ini penganggarannya sudah kurang relevan lagi, sebab perencanaan yang dulu pernah digagas sudah sangat lama. “Ke depan, konsepnya kita bisa ubah menjadi jembatan penyeberangan yang bernilai wisata, jadi bisa jadi ikon baru buat wisatawan sekaligus untuk sebagai wacana dalam penyambutan IKN ke depan,“ paparnya.

Guna merealisasikan hal tersebut memerlukan dana memang besar. Pada tahun 2015 lalu saja perencanaanya sudah mencapai Rp 250 miliar, otomatis jika ingin di-review ulang anggarannya pasti akan berubah.

“Kami di Komisi III akan coba mendiskusikannya bersama anggota yang lain jika memang perencanaan itu akan dimunculkan kembali, jika memang ini mendesak, Jembatan Kelay III ini bisa menjadi salah satu target ke depan,“ tuturnya. (Adv/poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel