Follow kami di google berita

Tiga ABG Gasak Duit Belasan Juta di Ruang Bendahara Sekolah

A-News.id, Tanjung Redeb – Tiga orang pemuda anak baru gede (ABG) harus berurusan dengan kepolisian resor Berau karena nekat melakukan aksi pencurian di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Tanjung Redeb.

Ketiga ABG tersebut diketahui berinisial F (21), A-D (19) dan M-E (16) yang masih di bawah umur. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita sisa barang bukti curian, yakni uang tunai Rp7,2 juta dari total Rp15 juta.

Sungguh apes nasib ketiganya, meski sudah berupaya merencanakan pencurian dengan mematikan lampu, namun aksi ketiganya terekam oleh CCTV yang terpasang tak jauh dari koridor ruang bendahara di SMA tersebut.

Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi menuturkan, rentetan kronologis pencurian. Yakni berawal dari laporan kepala sekolah ke Polsek Tanjung Redeb pada 24 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 Wita. Bahwasanya, telah terjadi pencurian di ruang bendahara.

Tak berselang lama setelah laporan dibuat, personel dari unit reskrim Polsek Tanjung Redeb bersama unit Jatanras Polres Berau melakukan penyelidikan keesokan harinya, pada 25 Januari 2023 sekira pukul 19.30 Wita. Berdasarkan penyelidikan, petugas mengendus keberadaan para tersangka berada dari arah Bulungan ke Berau.

“Dilakukan pencegatan di Jalan Poros Bulungan, Kecamatan Gunung Tabur, dan ketiganya akhirnya diringkus bersama dengan barang bukti uang tunai,” katanya.

“Ternyata dari hasil pengembangan yang bersangkutan juga sebelumnya sudah pernah melakukan perbuatan yang sama namun dengan kelompok yang berbeda,” tambahnya.

Perwira balok dua tersebut menerangkan, modus pencurian ketiganya yakni dengan cara mencongkel jendela di ruang bendahara sekolah.

Akibat tindak kriminal itu, dua dari tiga tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara, sedang untuk seorang lain yang masih di bawah umur penangannnya dialihkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel