Anews.id, Samarinda – Susun tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang ditargetkan bakal disahakn di tahun 2023 ini. Oleh DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Tiga Raperda inisiatif tersebut diantaranya, Raperda Pemanfaatan Lahan, Raperda Limbah, Limbah Bahan Baku Berbahaya dan Beracun (B3) dan Raperda Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dari penjelasan Wakil Ketua Bapemperda Samarinda, Laila Fatihah mengatakan, bahwasanya tugas pokok dan fungsi DPRD yaitu membuat dan merumuskan. Serta mengesahkan produk hukum termasuk Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi itu salah satu tugasnya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dari ketiga itu sebagian dari naskah akademik sudah rampung,” ucap Laila.
“Kalaupun memang nantinya ada yang akan berubah pasti akan disosialisasikan kepada warga,†sambungnya.
Salah satu perkembangan penyusunan pada raperda, ia mengatakan raperda Limbah B3 masuk dalam tahap uji publik serta menunggu waktu finalisasi.
Kemudian untuk Raperda UMKM saat ini masih dalam tahap menentukan judul. Serta sosialisasi kepada masyarakat, dalam menyerap aspirasi dan masukan terhadap Raperda UMKM hingga bulan Juni mendatang.
Terakhir Wakil Ketua Bapemperda Samarinda, Laila miliki harapan, agar ketiga Raperda tersebut bisa disahkan tahun ini.