Follow kami di google berita

Tak Harus Datang ke Disnakertrans Berau, Buat Kartu AK 1 Bisa Online

A-News.id, Tanjung Redeb — Pembuatan kartu kuning atau AK-1 kini bisa dilakukan secara online. Tanpa harus mendatangi kantor Disnakertrans Berau, para pencari kerja bisa cetak langsung dan siap digunakan.

Dengan menggunakan tanda tangan digital, para pencari kerja tidak lagi harus melegalisir kartu AK-1 tersebut. Kartu yang sudah dilakukan tanda tangan semi barcode itu bisa digunakan langsung dan dapat dicetak sebanyak mungkin.

Kartu AK-1 walau bisa dicetak sendiri, akan tetapi kartu ini wajib diperpanjang 6 bulan sekali.

Banyaknya perusahaan di Kabupaten Berau mewajibkan para pekerja untuk mencetak Kartu AK-1 saat hendak melamar pekerjaan. Dengan adanya sistem online ini diharapkan mampu membuat pelayanan lebih cepat.

Adapun cara membuat kartu kuning sebagai berikut :

1. Masuk ke website http://disnakertrans.beraukab.go.id lalu klik laman Ak-1

2. Klik Daftar jika belum punya akun.

3. Isi Email atau NIK kemudian password lalu klik login.

4. Klik formulir dan isi formulir pencari kerja AK 2

5. Setelah mengisi formulir klik simpan biodata.

6. Setelah itu klik AK 1, Kemudian tunggu hingga status berubah menjadi sukses.

7. Kemudian para pencaker akan mendapatman notifikasi melalui whatsapp untuk login akun dan mendownload kartu pencari kerja/Ak1 pada website disnakertrans

8. Masuk akun – status aktif

9. Download kartu pencari kerja/ Ak1

10. Cetak kartu pencari kerja/Ak1

NOTE : *Kartu pencari kerja/AK1 dapat dicetak sendiri tanpa datang kekantor disnakertrans dan tidak perlu dilegalisir*

Bagikan

Subscribe to Our Channel