Follow kami di google berita

Surat Jawaban PPK Belum Jelas, Asosiasi Akan Menjawab Dan Menindaklanjuti Permasalahan Proses Lelang

A-News.id, Berau – Menanggapi surat PPK terkait proses lelang paket pekerjaan Penataan Halaman/Pengurugan SMP Negeri 1 Gunung Tabur yang dinilai komunike asosiasi jasa konstruksi bahwa persyaratannya tidak sesuai klasifikasi sebagaimana ketentuan aturan perundang-undangan, Komunike Jasa Konstruksi Kabupaten Berau, Rabu, 23/9/2021, mengadakan pertemuan dengan seluruh Pengurus Asosiasi Jasa Konstruksi se-Kabupaten Berau untuk menyatukan persepsi dan menuangkan dalam suatu kesepakatan menyikapi permasalahan proses lelang tersebut.

Drs. Imam Sururi, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Insdustri (KADIN) bidang jasa dan konstruksi Kabupaten Berau yang ditunjuk untuk mewakili para asosiasi yang tergabung dalam Komunike Jasa Konstruksi menyampaikan bahwa surat PPK itu bagi mereka dianggap belum jelas arah dan dasar argumen yang disampaikan.

Imam mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan beberapa para ahli dan mendapatkan penjelasan terkait masalah penggunaan klasifikasi SBU atas pelelangan proyek tersebut.

Hasil konsultasi pihak Komunike Jasa Konstruksi dengan para ahli, ternyata penetapan dimana klasifikasi SBU itu harus dilakukan, itu dasarnya adalah pekerjaan mayor.

“Apabila ada pekerjaan banyak, itu yang dipakai adalah pekerjaan mayornya. Pekerjaan mayornya apa? Kalau pekerjaan mayornya itu A, ya A itu yang menentukan,” ujar Imam mengutip hasil konsultasi dengan para ahli.

Para asosiasi yang tergabung dalam Komunike Jasa Konstruksi Kabupaten Berau yang sepakat menyikapi dan membalas surat PPK ini, antara lain BPC Gapensi, Gakindo, Aspeknas, Gaklimdo, Askonas, Gabpeknas dan Kadin Berau.

“Hampir Asosiasi Jasa Konstruksi seluruh Kabupaten Berau sepakat untuk menanggapi surat ini, sebagai minta penjelasan saja supaya ini ‘barang’ lurus sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu kesepakatan yang disetujui dalam pertemuan para pengurus asosiasi ini, akan meminta kepada Bupati Berau untuk melakukan pembinaan terhadap pekerjaan konstruksi dengan mendatangkan LKPP, Pusjakon dari Kementerian PUPR dan LPJKN.

“Dan itu akan ada semacam sosialisasi supaya tidak terjadi simpang siur dan berbeda persepsi setiap tahun. Hal-hal yang seharusnya tidak dibeda-bedakan, jadi beda karena kita tidak pernah dapat sosialisasi,” ujarnya.

Imam juga mengatakan pada pertemuan terakhir, bupati sudah sepakat dan mendukung adanya rencana sosialisasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Berau, agar kedepan tidak ada lagi perbedaan persepsi, terkait pelelangan pekerjaan konstruksi, baik dari sudat pandang para penyedia barang dan jasa, maupun dari unit pelaksana di LPSE dan Pokja ULP. (dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel