Follow kami di google berita

Stok Blanko Hanya Untuk Pelajar dan Pengurusan Baru, Pembaharuan KTP Bakal Dapat KTP Sementara

A-News.Id, Tanjung Redeb – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau prioritaskan penerbitan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk perekaman baru. Bagi masyarakat yang hendak memperbaharui KTP lamanya, akan diberikan KTP sementara.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. Dikatakannya, hal itu akan berlangsung hingga tahun 2024 mendatang.

“Ini salah satu persiapan untuk menjelang tahun 2024. Jadi nanti pemilih muda dapat memberikan suaranya dalam pesta demokrasi,” ujarnya.

Diakuinya, bagi masyarakat yang hendak memperbaharui KTPnya, nanti akan diberikan soket KTP sementara dan akan diaktifkan KTP digitalnya.

“KTP sementara itu, hanya berlaku selama 3 bulan. Jika sudah memasuki waktu 3 bulan. Maka, pemilik diharuskan datang kembali ke Capil,” sebutnya.

Dijelaskannya, blanko KTP yang ada saat ini, itu diprioritaskan bagi pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun atau sesuai dengan waktu untuk memiliku KTP.

Diakuinya, saat ini masih ada stok blanko. Namun, tidak mencukupi jika yang hendak memperbaharui KTPnya juga dibuatkan menggunakan blanko.

“Ini buat rekaman baru saja,” bebernya.

Dirinya menyebutkan, bahwa per harinya, rata-rata penerbitan blanko baru itu bisa mencapai 200 hingga 250 lembar.

Sementara itu, dari Kemendagri di tahun 2023, nantinya akan mengalokasikan sekira 6.000 hingga 8.000 blanko KTP.

“Ini alokasi yang diperhitungkan oleh Kemendagri untuk kebutuhan kabupaten dan kota di Indonesia,” tandasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel