Follow kami di google berita

SMKN 3 Berau Mulai Melakukan PTM Terbatas

A-News.id, Talisayan — Melihat angka Covid-19 di Kaltim menurutn, akhirnya Pemprov Kaltim menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 045/0013/B, Kesra/I/2022 tentang PTM terbatas. SE tersebut menetapkan mulai hari selasa tanggal 4 Januari 2022 semua sekolah baik itu jenang SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Timur agar segera melaksanakan PTM terbatas dengan tetap mengacu kepada penyesesuaian SKB empat mentri tentang pembelajaran dimasa pandemi Covid-19.

Mengenai hal tersebut, Ramli selaku Kepala Sekolah SMKN 3 Berau membenarkan bahwa surat edaran pelaksanaan PTM terbatas telah sampai kepada pihak sekolah, dan siap melaksanakan PTM terbatas.

“Jauh sebelum ada surat edaran, kami sudah mempersiapkan apa-apa saja yang akan dibutuhkan saat pembelajaran tatap muka secara terbatas,” jelas Ramli.

Saat PTM berlangsung nantinya, Ramli juga sudah mempersiapkan aturan seperti pembelajaran akan dibagi beberapa sesi terhadap jumlah siswanya.

“Siswa Siswi ada sekitar kurang lebih tiga ratus murid, nantinya akan dibagi dua sesi dalam seminggu dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang masih dianjurkan pemerintah,” ujarnya.

Mengenai jarak bangku, para murid nantinya akan diberi jarak sekitar satu meter per murid agar tidak terlalu berdekatan.

“Untuk kantin akan tetap tutup dan belum diberi izin dulu oleh pihak sekolah, jadi diharapkan orang tua wali dianjurkan untuk membekali anak-anaknya baik berupa makanan maupun minuman dari rumah,” tandasnya. (daeng)

Bagikan

Subscribe to Our Channel