Follow kami di google berita

Sidak Lokasi Pematangan Lahan Makroman, Komisi III Temukan Dugaan Ativitas Tambang Illegal

Anews.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kelurahan Makroman, kecamatan Samarinda Ilir. Selasa (1/11/2022).

Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Samarinda merupakan buntut laporan dari masyarakat adanya dugaan praktek tambang illegal di kawasan tersebut.

Kepada awak media, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronie Pasie menyampaikan pihaknya menemukan adanya aktivitas pematangan lahan diduga sebagai modus pengerukan tambang batubara.

“Jadi memang disitu ada aktivitas pembukaan lahan. Alasannya, pematangan lahan itu nantinya akan di kaplingkan. Namun kami tidak meprioritaskan itu, tapi yang kami lihat ada pembukaan lahan, baik itu alasan untuk kapling atau apapun itu,” ungkap Novan.

Selain itu, walaupun adanya dugaan tambang illegal di daerah itu, Novan menegaskan pihaknya tetap mefokuskan sidak itu kepada izin pematangan lahan.

“Kami meminta apakah sudah ada izin dari pihak DLH Kota Samarinda. Kalau memang tidak ada artinya ini harus di stop,” tegas novan.

“Kalau dilihat dari kajiannya, apakah ini berdampak kepada lingkungan secara negatif atau bagaimana,” sambungnya.

Disinggung terkait lebih dalam adanya dugaan tambang illegal, politisi dari frakai Golkar itu tak menapik adanya hal tersebut. Lantaran dari hasil tinjauan itu, terlihat adanya penggalian emas hitam di lokasi itu.

“Kalau kita bicara mau itu ada galian dalam sifatnya tambang maupun batubara, kita lihat di lapangan lahan sudah terbuka. Izinnya ada atau tidak itu nanti yang ditelusuri,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel