TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, melontarkan peringatan keras kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjebak dalam pola pikir “minta dilayani”.
Hal ini disampaikan Sri Juniarsih saat memberikan arahan terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Dalam arahannya pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, ia secara tegas mengingatkan bahwa posisi pejabat adalah pelayan masyarakat, bukan pihak yang harus diperlakukan layaknya raja.
Sindiran itu muncul seiring masih adanya keluhan publik terkait kualitas pelayanan yang dinilai belum maksimal. Sri Juniarsih bahkan menyinggung langsung kritik masyarakat yang kerap muncul di media sosial dan pemberitaan.
Menurutnya, suara publik termasuk yang bernada keras harus dipandang sebagai cermin kondisi di lapangan, bukan diabaikan.
“Kalau masyarakat sudah bicara di media, itu tanda ada yang tidak beres. Itu suara hati mereka,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menekankan, seluruh ASN harus kembali pada sumpah jabatan, mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
”Kita harus merespons cepat terhadap aduan publik,” tambahnya.
Tak hanya soal etika pelayanan, Sri Juniarsih juga mengingatkan agar penyusunan program dan penggunaan anggaran tidak berhenti pada formalitas. Ia menyoroti praktik yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa dampak nyata.
Sorotan tajam juga diarahkan pada penanganan stunting. Ia meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tidak sekadar menjalankan program administratif, tetapi aktif turun langsung menjangkau masyarakat.
Kolaborasi lintas dinas pun ditegaskan, terutama antara DPPKBP3A, Dinas Kesehatan, hingga pemerintah kecamatan dan kampung.
“Jangan sekadar gugur kewajiban. Pastikan yang ditangani itu orangnya, bukan hanya programnya,” pungkasnya. (Akm)













