Follow kami di google berita

Selangkah Lagi, Pembangunan Pengaman Pantai Derawan Dimulai Tahun Depan

TANJUNG REDEB — Usai penantian panjang sejak 2024 lalu, masyarakat di Pulau Derawan kini bisa sedikit bernafas lega. Usulan pembangunan pengaman pantai akhirnya tinggal menunggu izin keluar, kemudian bisa mulai dilakukan pembangunan.

Proyek pengaman pantai ini dinilai penting untuk melindungi kawasan pesisir Pulau Derawan, dari ancaman abrasi yang terus meningkat. Selain menjaga ekosistem, pembangunan juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau juga terus mempercepat penyelesaian tahapan administrasi proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai di Pulau Derawan itu. Poses tetap berjalan dan kini difokuskan pada pemenuhan izin tambahan, agar pekerjaan fisik segera terealisasi.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi kendala yang muncul. Saat ini, DPUPR tengah mengurus izin tambahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjadi salah satu syarat penting sebelum konstruksi dimulai.

“Izin tambahan ini diperlukan karena pengangkutan material menggunakan kapal tongkang yang berkaitan dengan aktivitas di jalur pelayaran dan dasar laut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan kapal tongkang merupakan strategi teknis yang dipilih DPUPR untuk memastikan distribusi material berjalan efektif dan efisien. Dengan volume kebutuhan material yang besar serta kondisi geografis Pulau Derawan yang menantang, metode tersebut dinilai paling tepat untuk mempercepat pekerjaan.

“Kalau tidak menggunakan metode itu, dan hanya kapal kecil, pengerjaan bisa sangat lama,” tuturnya.

Hendra menyebutkan, secara umum dokumen perencanaan lingkungan sebenarnya telah dimiliki. Namun, proses perizinan khusus terkait pelaksanaan distribusi material masih dalam tahap penyelesaian. DPUPR pun terus berkoordinasi lintas instansi agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dalam waktu dekat.

“Untuk perencanaan izin lingkungan sebenarnya sudah ada. Tinggal izin pelaksanaan terkait distribusi material itu yang masih berproses,” tambahnya.

Selain aspek perizinan, DPUPR juga menghadapi tantangan pada sisi pembiayaan. Seiring dengan penyesuaian kebutuhan teknis dan skala pekerjaan, estimasi anggaran proyek mengalami peningkatan signifikan, dari semula sekitar Rp25 miliar menjadi Rp80 miliar.

Meski demikian, DPUPR Berau menunjukkan komitmennya untuk tetap merealisasikan proyek strategis tersebut. Berbagai opsi pembiayaan tengah dijajaki, baik melalui dukungan pemerintah pusat maupun skema pendanaan lainnya.

“Kami terbuka terhadap berbagai sumber anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembangunan ini,” tutupnya.

Dengan fokus pada percepatan izin dan penguatan skema pembiayaan, DPUPR Berau optimistis pembangunan fisik dapat dimulai pada 2027 mendatang. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel