Follow kami di google berita

Sekolah Luar Biasa Diakui Komisi IV DPRD Kaltim Masih Terdapat Kendala

(Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin/Ist)
(Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin/Ist)

Anews.id, Samarinda – Sekolah Luar Biasa (SLB) diakui oleh Komisi IV DPRD Kaltim masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Contohnya, mulai dari jumlah tenaga pendidik yang minim serta terkait dengan sarana dan prasarana. Kendati demikian, Komisi IV berupaya agar dapat memberikan perhatian yang sama kepada seluruh SLB yang ada di Kaltim.

“Untuk SLB di semua kabupaten dan kota, kami coba perhatiannya sama. Cuma selama ini, garis besarnya itu soal sarana prasarana. Kedua terkait dengan kecukupan pendidiknya,” ungkap Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Salehuddin menjelaskan, tenaga pendidik di SLB memang dikhususkan. Selama berkuliah, para tenaga pendidik menempuh pendidikan di Prodi Pendidikan Luar Biasa. Alasannya, karena siswa yang akan dihadapi setiap hari di sekolah merupakan anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

Selanjutnya, usulan mengenai dibentuknya kerja sama dengan perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman (Unmul) agar bisa membuka Prodi Pendidikan Luar Biasa sudah disampaikan pihaknya kepada Pemprov Kaltim.

“Saya kurang hafal ya jumlah SLB di Kaltim. Tapi seingat saya, tiap kabupaten dan kota pasti ada. Entah negeri atau swasta,” jelasnya.

Politisi dari Fraksi Golkar tersebut menjelaskan bahwa permasalahan SLB memang menjadi ironi saat ini. Ia membenarkan, jumlah tenaga pendidik yang tersedia dibandingkan dengan kebutuhan tenaga pendidik SLB di Kaltim masih belum cukup memadai. Sehingga, ada permintaan penambahan tenaga pendidik SLB dari beberapa daerah di Kaltim.

“Termasuk penambahan rombongan belajar (rombel). Berdasarkan informasi yang kami dapat, ternyata trennya siswa berkebutuhan khusus itu makin tahun makin bertambah,” ungkapnya.

Semakin bertambahnya jumlah siswa berkebutuhan khusus menjadi hal yang menantang bagi Kaltim. Terbatasnya jumlah tenaga pendidik SLB dan belum adanya institusi perguruan tinggi yang secara khusus membuka Prodi Pendidikan Luar Biasa.

“Hal ini harus jadi catatan dan perhatian. Ini jadi tantangan tersendiri, terutama dari terbatasnya pendidik,” tutupnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel