TANJUNG REDEB – Kawasan pertanian di Kabupaten Berau cukup luas. Untuk membantu daerah dalam program ketahanan pangan sekaligus mengembangkan komoditas unggulan, benih atau bibit unggul menjadi salah satu faktor penting.
Data BPS menunjukkan produksi beberapa komoditas buah diatas pada tahun 2023 mengalami penurunan dari produksi tahun 2019. Penurunan produksi buah-buahan selain disebabkan oleh faktor cuaca, juga disebabkan lantaran masih terdapat petani yang belum menggunakan bibit buah bersertifikat.
Bibit bersertifikat adalah bibit atau benih yang berwenang dengan serangkaian pengujian yang dijamin mutu dan keaslian varietasnya. Penggunaan bibit buah sertifikat oleh petani memberikan investasi jangka panjang dengan produksi buah yang lebih tinggi dibandingkan dengan bibit buah tidak bersertifikat.
Beberapa komoditas buah yang terjadi penurunan adalah Alpukat, Duku atau Langsat, Durian dan Jeruk. Angka produksi ini dilihat dalam masa 2023-2024.
Namun kini, petani tidak perlu khawatir jika menggunakan bibit bersertifikat, dikarenakan kuantitas dan kualitas hasil panen sudah terjamin dengan adanya sertifikasi. Berbeda dengan bibit yang tidak bersertifikat, atau bibit yang berasal dari biji yang masih diragukan hasil panen yang dihasilkan.
Pemahaman petani terkait manfaat bibit buah bersertifikat perlu ditingkatkan, dengan sosialisasi dan pendampingan teknis yang difasilitasi oleh pemerintah.
Keuntungan yang diberikan dengan menggunakan bibit bersertifikat antara lain adalah sebagai berikut:
1. Varietas bibit terjamin keasliannya
2. Produktivitas tinggi dengan memberikan hasil panen yang lebih tinggi dibandingkan bibit yang tidak bersertifikat
3. Lebih tahan terhadap Hama dan Penyakit
4. Umur berbuah lebih singkat
5. Legalitas terjamin sehingga lebih mudah untuk memasarkan produk buah
6. Perawatan pohon buah lebih efisien dikarenakan bibit buah bersertifikat lebih tahan hama dan memberikan produktivitas yang tinggi sehingga mempercepat balik modal, walaupun harga bibit buah bersertifikat lebih mahal.
Terdapat beberapa warna label bibit yang membedakan kelas benih, Label adalah keterangan tentang benih atau bibit terdapat pada bibit atau benih. Kelas label benih atau bibit buah-buahan adalah sebagai berikut:
1. Benih Penjenis (BS), dengan warna Label kuning merupakan Pohon Induk Tunggal (PIT) atau duplikatnya
2. Benih Dasar (BD) dengan warna label putih merupakan hasil okulasi, sambung pucuk atau susuan yang diambil dari PIT atau duplikatnya
3. Benih Pokok (BP) dengan warna Label Ungu merupakan hasil okulasi, sambung pucuk atau susuan yang diambil dan Benih Dasar
4. Benih Sebar (BR) dengan warna Label Biru merupakan hasil okulasi, sambung pucuk atau susuan yang diambil dari pohon benih pokok atau dari varietas unggul daerah yang masih dalam tahap pendaftaran varietas tanaman untuk peredaran. Benih sebar dengan label biru merupakan bibit yang sering ditanam untuk produksi buah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Berau melalui UPT Balai Benih Padi dan Hortikultura, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan menyediakan benih/bibit padi dan buah-buahan unggul dan bersertifikat untuk mendukung program pertanian.
Hadirnya UPT Balai Benih padi dan Hortikultura diharapkan memudahkan petani Kabupaten Berau untuk mengakses benih padi dan buah-buahan yang unggul dan bersertifikat yang sebelumnya membeli dari luar daerah. (Adv/Ard)













