Follow kami di google berita

Sebagian Lahan Sekretariat Golkar Berau Masih Aset Pemkab Berau, Andi Amir Masih Proses

ANEWS, Berau – Terkait sebagian lahan Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Berau, diduga seluas kurang lebih 1000 m2, yang terletak di bagian depan halaman secretariat tersebut di Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb, diduga masih merupakan aset daerah, yang hingga kini statusnya masih sama, sebagai aset daerah. Hal itu disampaikan Kabid Aset BKAD Berau, Senin, 5/7/2021.

Menurut Dia asal lahan tersebut dimiliki Pemerintah Kabupaten Berau dari proses tukar-guling lahan dengan seorang warga masyarakat Berau, dimana lahan daerah yang tadinya di sekitar samping Kantor BNI Cabang Tanjung Redeb ditukar guling dengan lahan milik perorangan yang lokasinya, sekarang, di halaman depan Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Berau di sepanjang Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb diduga seluas kurang lebih 1000 m2.

Lahan yang berstatus aset pemerintah daerah Kabupaten Berau tersebut, pada tahun 1993 diberikan penunjukan oleh Bupati Berau HM. Arifin Saidi kepada Ketua DPD Golkar Kabupaten Berau pada waktu itu, diduga seluas kurang lebih 1000 M2 untuk keperluan Pembangunan Gedung Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Berau di Jalan APT. Pranoto Tanjung Redeb, sebagaimana yang tertuang dalam surat penunjukan Bupati Arifin Saidi tanggal 4 Nopember 1993.

Saat ditanyakan terkait status lahan aset pemkab Berau tersebut apakah sudah dihibahkan atau dijual ke pihak DPD Golkar Berau, Kabid Aset BKAD Berau yang didampingi seorang staf bidang aset itu mengatakan tidak mengetahuinya, karena dirinya hanya mengetahui bahwa ada aset pemerintah daerah berupa lahan diduga seluas kurang lebih 1000 m2 yang posisinya berada di bagian depan halaman sekretariat partai berlambang beringin itu.

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Berau, Andi Amir Hamsyah, saat dimintai konfirmasinya terkait lahan aset daerah di sebagian lahan Sekretariat DPD Golkar Berau itu, mengatakan masih ada 1 item lagi yang perlu diselesaikan. Pada prinsipnya dari Bupati Arifin Saidi sudah menghibahkan ke DPD Golkar Berau legalitasnya yang kita kejar dari pemilik awal, terangnya.

“Dari Bupati Arifin Saidi sudah menghibahkan ke kita, cuma legalitasnya yang kita kejar dari pemilik awal Jadi tidak ada masalah, Kita akan urus dalam waktu dekat,” imbuh Andi Amir Hamsyah, Selasa, 6/7/2021. (yud)

Namun sebagian lahan yang berada di bagian depan halaman Sekretariat DPD Golkar Berau sampai saat ini di database Pemkab Berau, masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau, yang menurut pihak Golkar masih dalam proses pengurusan legalitas hibah dari Bupati Berau Arifin Saidi kepada pihak Golkar. (gil)

Bagikan

Subscribe to Our Channel