Follow kami di google berita

Sebagian Besar Anggota DPRD Kaltim Setujui Pemberhentian Makmur

A-News.id, Samarinda – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim (2/11/2021) sekitar pukul 17.30 WITA, Usulan pemberhentian Makmur HAPK oleh Partai Golkar yang digantikan oleh Hasanuddin di umumkan oleh Pimpinan DPRD Kaltim dan disetujui oleh anggota DPRD Kaltim yang hadir baik melalui daring maupun luring.

Sebelum masuk ke tahapan pengumuman yang surat keputusannya langsung di bacakan oleh Sekwan Muhammad Ramadhan, terlebih dahulu dihujani interupsi dari anggota fraksi Partai Golkar.

Fraksi Golkar meminta jadwal banmus dengan agenda pengumuman pemberhentian Ketua DPRD Kaltim karena telah keluarnya Keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menolak gugatan Makmur HAPK agar segera dilaksanakan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kemudian meminta pertimbangan dari seluruh anggota DPRD Kaltim dan disepakati untuk diumumkan PEMBERHENTIAN KETUA DPRD KALTIM.

Setelah itu Samsun meminta kepada Sekwan Muhammad Ramadhan untuk membacakan surat keputusan Pemberhentian Makmur HAPK dan penggantinya Hasanuddin.

Dengan diumumkannya pemberhentian ini maka mekanisme tahapan selanjutnya adalah pimpinan DPRD Kaltim bersurat kepada Gubernur sebagai kepanjang tanganan pemerintah pusat yang kemudian bersurat kepada Mendagri untuk pengesahan pemberhentian.

Terkait adanya gugatan Makmur HAPK di PN samarinda yang menggugat keputusan Partai Golkar terkait pemberhentian dirinya, DPRD Kaltim sepakat dalam rapat paripurna tadi, tidak menyebabkan berhentinya proses dan mekanisme di DPRD Kaltim.

Muhammad Husni Fahruddin Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim menjelaskan bahwa apa yang dijalankan Pimpinan DPRD Kaltim dan Anggota DPRD Kaltim sudah sesuai dengan Undang-undang MD3, PP dan Tatib DPRD Kaltim karena pemberhentian sebagai Ketua DPRD adalah kewenangan partai politik karena merupakan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan, ini hanya dirotasi bukan diberhentikan sebagai anggota DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama bapak ibu anggota DPRD Kaltim, yang telah menghargai sistem dan mekanisme di internal Partai Golkar, kedepan kami berjanji bahwa Ketua DPRD yang baru akan lebih baik dari sebelumnya lebih bersifat kolektif kolegial dan mengangkat kembali marwah karang paci (DPRD Kaltim)”, tegas Husni yang akrab disapa dengan panggilan Ayub ini.

Sumber : Digitalnews

Bagikan

Subscribe to Our Channel