Follow kami di google berita

SATU EKOR MACAN DAHAN DILEPASLIARKAN, HASIL PENGUNGKAPAN KASUS KEPEMILIKAN SATWA LIAR DILINDUNGI

ANews, Tanjung Redeb – Satu ekor macan dahan dilepasliarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Jaringan Aksi Konservasi (JAK), Sabtu (1/5/2021).

Pelepasan itu dilakukan di kawasan hutan lindung perbatasan Kutai Timur Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Plt. Kepala BKSDA Kaltim Nur Patria Kurniawan menuturkan, satwa tersebut adalah hasil pengungkapan kasus kepemilikan satwa liar yang dilindungi, oleh Kepolisian Resor Tarakan yang kemudian diperdalam bersama dengan tim Seksi Konservasi Wilayah I Berau BKSDA Kalimantan Timur dan didukung oleh tim perawat dan medis satwa liar dari Jaringan Aksi Konservasi.

“Penanganan kasus ini cukup unik karena pengungkapan bersamaan dengan kasus lain yang berbeda dengan tersangka yang sama,” katanya.

Lanjut Nur, atas kejelian tim penyidik dari Polres Tarakan serta kerjasama tim yang baik dari petugas BKSDA akhirnya satwa liar yang masih satu keluarga dengan kucing itu terungkap.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Polres Tarakan dan berharap agar koordinasi dan kerjasama yang baik ini dapat ditingkatkan lagi di masa yang akan datang, apalagi Tarakan merupakan salah satu gerbang dari Provinsi Kalimantan Utara sekaligus berada di perbatasan negara, yang tentunya memerlukan perhatian lebih,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA SKW I Berau
Dheny Mardiono mengatakan, pada tahap awal, upaya penyelamatan macan dahan tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan pemantauan secara berkala oleh dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatannya.

“Setelah dipastikan layak untuk dilepasliarkan, maka tim kami segera melakukan persiapan termasuk merancang alat ringkas pembuka kandang yang secara praktis dapat dibongkar dan dirakit di lapangan,” katanya.

Fungsi alat tersebut yaitu membuka kandang dari jarak yang cukup jauh untuk menjaga keamanan tim yang melakukan pelepasliaran. Mengingat macan dahan termasuk satwa predator yang dalam kondisi terdesak dapat menyerang bahkan melukai orang-orang yang berada disekitarnya.

Direktur Jaringan Aksi Konservasi (JAK), Paulinus Kristanto mengakui, kalau pihaknya akan berkomitmen mendukung upaya-upaya penyelamatan satwa liar yang dilakukan BKSDA Kalimantan Timur.

“Oleh karena itu, upaya-upaya konservasi oleh BKSDA Kalimantan Timur harus berkerjasama dengan berbagai lembaga, mulai dari penegak hukum, masyarakat luas, pusat rehabilitasi satwa, hingga pengelolaan kawasan konservasi,” katanya.

“Sinergi antar lembaga merupakan kunci keberhasilan dalam penyelamatan spesies dilindungi sebagai bagian dari upaya terpadu konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel