A-News.id, Tanjung Redeb — Untuk menjaga citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, Anang Saprani menyebut pihaknya kini tengah gencar mengawasi ASN agar tidak terlibat pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Selain berpotensi terjerat hutang, pinjol ilegal juga dikatakannya dapat menghambat kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Pinjol itu juga kita awasi. Apalagi yang ilegal. Karena pinjol ini risikonya berat. Orang yang terjerat pinjol berpotensi melakukan segala cara untuk mendapat uang. Bahkan ada sampai bunuh diri karena tidak bisa melunasi pinjolnya,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (4/7/2024).
Lanjut Anang, faktor seseorang melakukan pinjol ilegal juga bisa datang dari pemenuhan gaya hidup yang tinggi. Akibatnya, aplikasi pinjol ilegal yang hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai jaminannya, menjadi jalan pintas bagi seseorang mendapatkan uang. Tidak terkecuali bagi para ASN.
“Siapa saja bisa terjerat pinjol. Bahkan ASN pun bisa. Maka dari itu kami mengwasi ASN di Pemkab Berau agar tidak ada yang melakukan pinjol ilegal ini. Jangan sampai citra ASN rusak, karier sebagai ASN rusak hanya karena pinjol,” ucapnya.
Untuk itu ia juga mengimbau seluruh kepala instansi yang ada di Pemkab Berau dapat mengawasi dan memonitoring seluruh pegawainya agar tidak terlibat utang piutang online dengan alasan apapun.
“Bukan cuma OPD-OPD saja, kami di Satpol PP pun juga sama. Saya juga mengawasi dan memantau seluruh anggota agar tidak terjerat kasus-kasus pinjol yang dapat merugikan masa depan dan karier mereka sebagai ASN,” tandasnya. (Marta)