TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni tetap berjalan pada tahun 2026. Namun, kembali diingatkan jika program ini hanyalah sebatas renovasi, bukan membangun rumah baru.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, Juli Mahendra, menuturkan jika program RTLH tidak berupa pembangunan rumah baru, melainkan renovasi atau peningkatan kualitas rumah agar memenuhi standar kelayakan huni bagi masyarakat.
“Hanya sebatas renovasi rumah yang sudah ada agar layak huni,” tegasnya ditemui beberapa waktu lalu.
Untuk tahun ini, belum diketahui pasti jumlah penerima program ini. Namun di tahun 2025 lalu, jumlah penerimanya menurun drastis ketimbang tahun sebelumnya yakni 2024.
Ia menjelaskan, jumlah bantuan peningkatan kualitas rumah sempat mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025. Pada 2024, jumlah rumah yang dibantu mencapai 345 unit, namun turun drastis menjadi 45 unit pada 2025.
“Alhamdulillah, di tahun 2026 masih ada sekitar 100 unit lebih rumah tidak layak huni yang akan ditangani. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendataan calon penerima bantuan RTLH sepenuhnya mengacu pada data resmi Disperkim Berau agar bantuan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data penerima tetap melalui Disperkim supaya jelas, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.
Program RTLH sendiri merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah, dan masuk dalam visi dan misi Bupati Berau. (Man)













