Follow kami di google berita

RSUD dr Abdul Rivai Bakal Dikembangkan, Daeng Icang Setuju 1.000 Persen

A-News.id, Tanjung Redeb – Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi atau yang akrab dengan sapaan Daeng Icang, angkat bicara soal wacana pengembangan rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Abdul Rivai. Di pastikannya, setuju 1.000 persen, agar pengembangan rumah sakit itu bisa dilakukan sesegera mungkin.

Menurutnya, itu adalah hal baik yang harus didukung oleh semua pihak. Dimana, pengembangan rumah sakit saat ini bersifat mendesak.

“Saya sangat mendukung dan setuju untuk pengembangan rumah sakit itu,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit, menurutnya bukan hanya persoalan fisik. Melainkan juga soal kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sapras, hingga mutu pelayananannya.

“Semuanya juga harus ditingkatkan. Bukan hanya soal bangunannya saja. Tapi juga kualitas SDMnya. Sehingga, nanti ke depan rumah sakit di Berau bisa berubah status menjadi tipe B dan tidak lagi melakukan perujukan, lantaran tak didukung dengan kondisi alat dan kekosongan dokter,” ungkapnya.

Diakuinya, siapapun yang memimpin RSUD dr Abdul Rivai akan pusing, jika dihadapkan dengan kondisi sekarang. Dimana, memang saat ini rumah sakit kekurangan ruang rawat inap.

“Siapapun pasti pusing, tidak mungkin tidak. Ini kondisinya sudah sangat mengharuskan untuk dilakukan pengembangan,” ucapnya.

Lanjutnya, pembangunan rumah sakit yang akan dilakukan di lahan perumahan dokter tersebut, harus dilakukan dengan terukur. Termasuk, untuk penyediaan lahan atau pun pemberian insentif tambahan kepada dokter yang tinggal di sana untuk mengontrak rumah.

“Kalau bisa, mungkin mereka disiapkan rumah pengganti, itu juga lebih baik,” bebernya.

Lanjut poltisi Partai Gerindra ini, pengembangan rumah sakit ini juga termasuk salah satu program dari Pemkab Berau.

“Ini lebih realistis dibandingkan dengan membangun rumah sakit baru di lahan In Hutani, karena di sana belum siap. Karena posisinya masih terlalu dekat dengan Tempat Pemerosesan Akhir (TPA),” ucapnya. (Adv/Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel