Follow kami di google berita

Rilis Bapemperda DPRD Samarinda Dianggap Illegal Oleh Anggotanya Sendiri

(Foto: Suasana rilis Bapemperda DPRD Kota Samarinda/Ist)
(Foto: Suasana rilis Bapemperda DPRD Kota Samarinda/Ist)

Anews.id, Samarinda – Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar pers rilis terkait dinamika rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (16/2/2023).

Dalam rilis yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Samarinda ini, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda menuturkan banyak kejanggalan dalam upaya pengesahan Raperda RTRW.

Diantaranya, yakni tidak ada pembentukan pansus RTRW dan pandangan umum pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Samarinda.

Namun rilis yang disampaikan Bapemperda dianggap ilegal oleh sebagian anggota Bapemperda sendiri.

Salah satu anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Muhammad Rudi, mengaku tidak di libatkan dalam rapat Bapemperda sebelum menggelar rilis.

“Ilegal itu rilisnya. Saya ini anggota Bapemperda tapi tidak dilibatkan. Katanya ada rapat sebelum rilis,mana? Saya nggak dikasih tahu kok. Saya tegaskan itu rilis ilegal,” ungkap Rudi.

Tak hanya itu, anggota dari fraksi Gerindra itu menambahkan bahwa rilis yang disampaikan Bapemperda belum mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Samarinda.

“Saya kroscek ke pimpinan Dewan, tidak ada yang mengetahui rilis itu, apalagi menyetujuinya. Ya jelas Ilegal,” tambahnya.

Hal senada juga turut dikemukan anggota Bapemperda lainnya yakni Kamaruddin. Ia pun mengaku tidak mengetahui adanya rapat internal.

“Saya nggak dapat surat pemberitahuan rapat, saya kira cuma kumpul-kumpul biasa. Saya masuk ruang paripurna kok banyak wartawan, ya saya keluar lagi,” kata Kamaruddin.

Nada miring juga disampaikan anggota Bapemperda lainnya, Jasno, yang juga Ketua Fraksi PAN.

“Saya kaget tiba-tiba ada rapat, ada rilis, belum disetujui pimpinan dewan. Rapat-rapatan itu namanya,” ungkap Jasno.

Tim redaksi pun mencoba menelusuri kebenaran informasi ini kepada sekretariat DPRD Samarinda.

“Biasanya kalau mau rapat ada tembusan undangan ke kami, tapi ini tidak ada. Tapi kami diminta menyiapkan segala sesuatunya, termasuk makan minum rapat,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Tim redaksi mencoba menggali kedalaman informasi awal yang diterima.

“Kalau makan minum biasanya kami siapkan berdasarkan undangan yang masuk, kalau tidak ada tidak bisa kami siapkan. Pertemuan tadi kami diminta menyiapkan konsumsi makan dan minum, tapi kami tidak menerima salinan surat rapatnya,” pungkas dari narsumber tersebut.

Bagikan

Subscribe to Our Channel