Follow kami di google berita

Retribusi Akan Dikelola Dispora Berau

A-News.id, Gunung Tabur — Gedung Serba Guna yang berada di Kelurahan Gunung Tabur akan dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau.

Sebelumnya, gedung  yang berada tepat di depan kantor Kecamatan Gunung Tabur sempat dikelola oleh Karang Taruna Gunung Tabur, akan tetapi telah lama stop sehingga Dispora Berau kembali memanggil manajemen PT Buma untuk melakukan rapat kordinasi bersama pihak Kelurahan Gunung Tabur.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Hasmawi mengatakan, pemanggilan tersebut untuk membahas penarikan retribusi penggunaan lahan parkir oleh PT Buma.

Dari hasil pertemuan tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021, penarikan retribusi  akan dikelola oleh Dispora baik itu lahan parkir maupun gedung serba guna.

“Kami akan lengkapi dokumennya dulu, jadi mereka bayar ke bank dan melampirkan bukti setoran untuk diserahkan ke kami,” ujarnya.

Sistem perhitungan yang digunakan pada lahan parkir tersebut yaitu menghitung jumlah luas lahan yang digunakan lalu dikalikan dengan harga perjam.

“Rata rata mereka hitungannya 1 hari, jadi pembayarannya itu nanti agak beda,” bebernya.

Dari informasi yang dirinya terima, pihak PT Buma biasanya membayar sewa lahan parkir kendaraan karyawan sebesar Rp 7.000.000 per bulannya.

“Jadi dana itu lah nantinya digunakan untuk petugas wakar, bayar listrik dan air,” jelasnya.

Sementara ini, pihak Dispora akan bersurat resmi terlebih dahulu ke pihak PT Buma sesuai dengan hasil rapat kordinasi sebelumnya.

“Jadi surat itu akan jadi dasar mereka untuk rapat internal di perusahaannya,” tandasnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel