Follow kami di google berita

Hilal Dana Hibah Rp. 50 Miliar untuk Porprov Belum Terlihat, DPRD: “Ada Apa dengan Bendaharanya?,”

A-News.id, Tanjung Redeb – Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-7 Kalimantan Timur tersisa 11 hari lagi. Waktu yang cukup singkat merampungkan segala persiapan, nyatanya dana hibah yang diperuntukkan untuk kegiatan tersebut hingga kini belum juga cair.

Itu diketahui setelah rapat dengar pendapat antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Dinas Pemuda Olahraga dan Komisi III DPRD Berau di ruang rapat gabungan komisi, Senin (14/11/2022).

Dari hasil kesimpulan tersebut, Ketua KONI Berau Al Hamid menyatakan, Dana hibah yang cukup krusial itu belum dapat dicairkan. Dengan kondisi yang demikian itu, ia selaku pengurus KONI yang juga terlibat dari Panitia Besar Porprov (PB Porprov) sangat menyayangkan apabila dana sebesar Rp. 50 miliar yang semestinya berguna untuk merampungkan semua macam persiapan terkait pekan olahraga itu belum terlihat hilalnya.

“Paling tidak dana yang Rp. 50 miliar itu bisa dicairkan, sehingga tidak menambah beban, karena waktu ini terus berjalan,” katanya seusai rapat.

Terlebih kata Hamid, pada pelaksaan pembukaan di tanggal 26 November mendatang ada beberapa cabor yang akan dipertandingan duluan, dengan tanpa adanya pendaan ia khawatir akan menghambat jalannya pelaksanaan pertandingan. Padahal kata dia dana puluhan miliar itu sejatinya sudah ada.

Ia meminta dana hibah itu bisa secepatnya dicairkan. Karena berbagai administrasi seperti standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan sudah rampung. Yang menurutnya jika segala administrasi telah siap, secara mekanisme pengelolaan keuangan maka dana tersebut sudah bisa dicairkan oleh bendahara.

“Padahal untuk pencairan semestinya sudah tidak ada masalah, payung hukumnya sudah ada tapi entah kenapa di bendahara ini sulit sekali keluarkan (dana hibah) ini ada apa?,” tanya Hamid.

“Kalau pun bendahara takut dalam pengelolaan keuangan ya paling tidak Ketua PB mengambil sikap dalam hal ini,” tegasnya.

Hal senada diutarakan oleh Komisi III DPRD Berau, Sa’ga. Bahwasanya, meminta agar Bupati Berau Sri Juniarsih selaku Ketua PB Porprov untuk memberikan suatu ketegasan terkait pencairan dana hibah. Walaupun itu ada regulasi yang harus dipenuhi maka tentu dengan waktu uang tinggal beberapa hari secepatnya bisa dilakukan.

 

Terkhusus untuk bendahara yang menjadi sorotan. Karena sampai kini 1 sen pun dana hibah belum ia cairkan dengan alasan belum berani. Tentu itu perlu disikapi dengan mencari solusi tegas, agar jangan sampai hingga hari H pelaksanaan dana tersebut belum juga bisa dicairkan

“Kita paham pencairan dana hibah itu tidak segampang yang ada, karena dana hibah ini ada regulasi khusus,” katanya.

Namun apapun alasannya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tetap menyarankan agar dana hibah itu bisa segera dicairkan karena sangat penting untuk mendukung kesuksesan terselenggaranya porprov mendatang.

“Karena bagaimana pun hebatnya konsep kita kalau tidak didukung oleh dana kita tidak bisa apa-apa, semua itu kan bersumber dari dana untuk mensukseskan sesuatu,” ujarnya.

“Kita beri satu rekomendasi untuk Bupati agar bisa berani memberikan ketegasan, sikap bagaimana bendahara ini harus dicarikan solusi apakah diganti atau bagaimana, tentu ini ranahnya ada di Bupati, kita (DPRD) hanya mendorong saja,” tandasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel