Follow kami di google berita

Rampung “Setahun” Tapi Belum Bisa Dinikmati

TANJUNG REDEB – Salah satu proyek revitalisasi bangunan pelengkap di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Cendana, menjadi pembicaraan masyarakat. Pasalnya, proyek yang selesai sejak Desember 2025 itu, ternyata belum bisa dipergunakan meskipun sudah berganti tahun.

Proyek bernilai Rp4,3 miliar yang bersumber dari APBD Berau itu, secara kontrak ditargetkan selesai pada 22 Desember 2025 setelah masa pengerjaan 90 hari kalender. Namun sampai saat ini beberapa fasilitas yang ada belum berfungsi maksimal.

Situasi tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang menilai hasil pekerjaan belum sejalan dengan harapan pemerintah daerah sebagai penyedia ruang publik yang layak dan nyaman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan ketika dikonfirmasi tentang hal ini, menegaskan bahwa secara administrasi proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen. Tapi saat ini masih memasuki masa pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana, CV Kimyassada Herlanda.

“Sudah dievaluasi dan memang ada beberapa bagian yang harus kami bongkar dan kerjakan ulang,” jelas Fendra.

Ia menyebut, perbaikan yang dilakukan bersifat lokal, dengan luasan sekitar 3×3 meter dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Selain itu, DPUPR juga akan melakukan pembersihan kawasan agar tampilan area proyek lebih rapi dan representatif.

Untuk pemeliharaan lampu dan fasilitas pendukung lainnya, masih menjadi tanggung jawab DPUPR. Dalam master plan jangka panjang, kawasan tersebut akan dikembangkan menyerupai konsep alun-alun kota, yang terintegrasi dengan titik-titik ruang publik lainnya.

“Ini bagian dari upaya mempercantik kawasan Cendana. Secara makro sudah ada masterplan penataan kawasan, tinggal pengembangan lanjutan yang menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel