Follow kami di google berita

Polsek Teluk Bayur Ringkus Pencuri di Rumah Ibadah

A-News.id, Teluk Bayur – Perjalan pencuri tas jemaah di Masjid Baitul Ma’Mu, Pasar Adji Dilayas sudah terhenti, setelah jajaran Polsek Teluk Bayur berhasil meringkus tersangka di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Diketahui tersangka berjumlah dua orang, yakni Syahrul (28) selaku orang yang mengambil tas jemaah sedangkan pelaku lain adalah Haerudin (46) yang berjaga di luar mesjid.

Keduanya ditangkap berikut barang bukti berupa uang tunai Rp. 710 ribu, telepon seluler, tas selempang korban dan pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi pada, Rabu (2/11/2022) dini hari sekira pukul 04.40 Wita.

Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik menceritakan, kronologis penangkapan bermula dari laporan pihaknya yang kemudian melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadi perkara. Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian mengendus keberadaan para pelaku di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Berdasar informasi tersebut, jajaran dari Sat Reskrim Polsek Teluk Bayur kemudian melakukan pengejaran dan menangkap tersangka pelaku di kediaman Syahrul (28) pada, Sabtu (5/11/2022).

“Proses penangkapan ini terlebih dulu kita melakukan koordinasi dengan Polres Nunukan, kedua pelaku kita giring ke Polsek Teluk Bayur pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita,” jelas Iptu Didik, Senin (7/11/2022).

“Adapun kerugian materil korban mencapai Rp. 2,6 juta,” ucap Kapolsek

Kepada polisi, tersangka yang berperan sebagai eksekutor yakni Syahrul (28) menyatakan, jika aksi nekat tersebut terpaksa dilakukannya bersama dengan rekannya karena terlilit ongkos pulang ke Nunukan.

“Kami kehabisan uang di jalan mau pulang tidak ada biaya, ide pencurian itu hasil kesepakatan saya dan rekan saya,” kata Syahrul pria bertopi merah yang terekam di CCTV masjid.

Namun apapun dalihnya polisi tetap melakukan proses hukum kepada para pelaku. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, pencurian terekam kamera pengawas terjadi di masjid pasar tradisional Sanggam Adji Dilayas, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Pencurian tersebut terjadi saat jemaah tengah melaksanakan salat subuh, Rabu (2/11/2022) sekira pukul 04.40 Wita dini hari.

Dari rekaman nampak seorang pria bertopi merah awalnya hendak mengerjakan salat di masjid yang berdiri di kawasan pasar. Namun saat para jemaah bersujud, pria itu justru mengambil dan membawa kabur tas yang ditaruh di dekat tiang masjid. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel