Follow kami di google berita

Polsek Segah Ringkus Oknum Kepala Kampung Diduga Menjual Senpi Rakitan 

ANEWS, Berau – Polsek Segah, Jumat, 25/6/2021 sekitar pukul 12.15 Wita berhasil meringkus OKV (33 thn), warga Long Pelay, Kecamatan Kelay yang diduga kedapatan membawa 1 (satu) pucuk senjata api jenis rakitan beserta dengan peluru sebanyak 267 butir di Jalan Poros RT 5 Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah Kabupaten Berau, hal itu berdasarkan informasi dari Polsek Segah (25/6).

Kejadian itu bermula dari kegiatan patrol Polsek Segah, yang pada Jumat (25/6) sekitar pukul 10.30 Wita berpatroli di sekitar wilayah Kampung Tepian Buah dan dipimpin langsung Kapolsek Segah AKP Yusuf . Saat kendaraan patroli melintas di jalan poros RT 05 Kampung Tepian Buah, melihat ada 1 (satu) unit kendaraan roda empat yang mencurigakan dan seketika itu juga Kapolsek dan personilnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan di kendaraan yang dicurigai itu, 1 (satu) buah senjata api jenis rakitan dan 267 butir peluru, serta 11 (sebelas) bilah parang. Selanjutnya pelaku OKV (32 thn) beserta 1 (satu) unit Kendaraan R4 Toyota Hilux dan semua temuan barang bukti itu, diamankan di Polsek Segah untuk diproses lebih lanjut.

Polsek Segah selain mengamankan kendaraan dan barang bukti yang ditemukan, juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pelaku bisa dikenakan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951.

AKBP ANGGORO WICAKSONO

Sementara itu Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan pelaku tersebut akan diproses sesuai ketentuan dan sudah memerintahkan jajarannya untuk dikembangkan. (yud)

Bagikan

Subscribe to Our Channel