Follow kami di google berita

Perlindungan HAKI Jadi Modal Penting Pelaku Ekraf Berau untuk Naik Kelas

TANJUNG REDEB – Pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Berau didorong untuk menempatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bagian dari strategi bisnis agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

‎Dorongan tersebut disampaikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Merek, yang diikuti 30 pelaku ekraf dari beragam subsektor.

‎Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menegaskan bahwa di era digital saat ini karya bukan hanya bernilai estetika, tetapi juga bernilai ekonomi sehingga wajib memperoleh perlindungan hukum.

‎“Banyak pelaku ekraf fokus membuat produk dan memasarkannya, namun lupa melindungi karya mereka. Padahal perlindungan HAKI adalah modal besar untuk memastikan karya tidak ditiru dan memiliki nilai ekonomi yang jelas,” ujar Ilyas.

‎Ia menambahkan, masih banyak pelaku kreatif yang belum memahami bagaimana mendaftarkan merek dan karya mereka, serta belum mengetahui manfaat ekonomi yang dapat dihasilkan dari HAKI.

‎“Kita bukan kekurangan inovasi, tetapi kurang kesadaran bahwa karya itu aset. Kalau ingin naik kelas dan bersaing, perlindungan HAKI tidak bisa lagi dianggap pilihan, tetapi keharusan,” tegasnya.

‎Sosialisasi ini sekaligus menjadi pelaksanaan kebijakan Talanpekda Kabupaten Berau yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM pelaku ekraf pada enam subsektor prioritas.

‎“Di industri kreatif, yang dijual adalah ide, karya, dan identitas. Ketika itu tidak dilindungi, maka siapapun bisa mengambilnya dan memanfaatkan secara ekonomi. Dengan HAKI, pelaku kreatif memiliki hak penuh atas karyanya,” jelasnya.

‎Ilyas menuturkan HAKI membuka kesempatan bagi pelaku ekraf untuk mengembangkan usaha melalui lisensi, kerja sama usaha, hingga monetisasi merek.

‎“Bukan hanya melindungi hasil karya, HAKI meningkatkan nilai jual produk dan memperluas akses pasar. Ini alat untuk naik tingkat, bukan hanya untuk bertahan,” ujarnya.

‎Melalui kegiatan ini, Disbudpar berharap semakin banyak pelaku ekraf yang segera mengurus pendaftaran KI dan merek.

‎Ilyas menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka membantu pelaku kreatif dalam proses pendaftaran.

‎“Jangan tunggu karya viral baru mendaftarkan. Kita ingin pelaku ekraf di Berau terlindungi sejak awal dan berani menatap pasar nasional bahkan internasional,” tutupnya. (Adv/Ky)

Bagikan

Subscribe to Our Channel