TANJUNG REDEB — Migrasi siaran televisi dari analog ke digital resmi diterapkan secara nasional. Namun di Kabupaten Berau, transisi ini masih menghadapi sejumlah kendala di tingkat masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, menyampaikan bahwa layanan TV analog sudah sepenuhnya dihentikan sesuai kebijakan pemerintah pusat. Kini, satu-satunya opsi untuk menikmati tayangan televisi adalah melalui siaran digital.
“Siaran analog itu sudah tidak ada lagi. Yang berlaku sekarang hanya TV digital,” ujar Didi saat ditemui.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa sebagian warga masih kesulitan beradaptasi. Sejumlah daerah dikabarkan mengalami antrean pengadaan perangkat penunjang akibat tingginya permintaan. Di beberapa wilayah lain, kualitas siaran digital masih belum stabil.
“Harapan kami, semua masyarakat bisa beralih ke TV digital. Kebijakan ini sudah nasional, jadi mau tidak mau harus kita ikuti,” ujarnya.
Didi mengungkapkan, pihaknya belum memiliki agenda sosialisasi khusus terkait migrasi TV digital. Meski begitu, ia menegaskan Diskominfo akan tetap memberikan edukasi kapan pun bertemu langsung dengan warga, termasuk melalui kegiatan di lapangan.
“Kalau ada momentum bertemu masyarakat, tentu akan kami sampaikan cara beralih ke TV digital. Pada prinsipnya, kami siap memberikan informasi,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian warga masih bergantung pada layanan televisi berbayar karena belum benar-benar memahami bahwa siaran digital dapat diakses melalui antena biasa dengan biaya lebih murah.
“Kami akan terus memantau perkembangan transisi ini. Jika memungkinkan, kami juga akan mengupayakan solusi yang bisa mempermudah masyarakat,” terangnya.
Dengan perkembangan teknologi yang terus meningkat, Diskominfo berharap akses TV digital di Berau semakin merata sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati siaran televisi tanpa hambatan. (Adv/Ky).













