Follow kami di google berita

Pengedar Sabu Ditangkap di Depan Pelabuhan Samarinda, Polisi Amankan 11 Poket Barang Bukti

Samarinda – Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso.

Penangkapan terjadi Kamis (7/8/2025) dini hari, tepat di depan Pelabuhan Samarinda, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi sabu di sekitar pelabuhan, khususnya di kalangan buruh dan sopir.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi,” ujar Yusuf, Sabtu (9/8/2025).

Sekitar pukul 00.05 Wita, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor dan langsung melakukan penangkapan serta pemeriksaan. Dari tangan tersangka yang diketahui bernama NR (33), warga Dusun Suka Karya, Tenggarong Seberang, polisi menemukan tas selempang hitam berisi 11 poket sabu dan satu unit ponsel merek Realme warna abu-abu.

“Dari pengakuan tersangka, setiap poket sabu dijual dengan keuntungan Rp50 ribu. Tersangka mengedarkan barang tersebut kepada para pekerja di pelabuhan,” ungkap Yusuf.

Barang bukti yang diamankan antara lain 11 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat 5,12 gram bruto, satu unit sepeda motor Scoopy warna abu-abu bernomor polisi KT 5105 CAE, serta satu unit ponsel.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Nain)

Bagikan

Subscribe to Our Channel