Follow kami di google berita

Pemasaran Komiditi Jagung Perlu Dibantu, Guna Ciptakan Harga yang Memuaskan Petani

A-News.id, Tanjung Redeb – Besarnya jumlah lahan komoditi jagung di Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung diapresiasi oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani.

Menurutnya program yang dilaksanakan oleh aparatur kampung tersebut sangat berpeluang besar membantu kebutuhan pangan di Kabupaten Berau, Kamis (20/10/2022).

Menurut Madri tinggal bagaimana organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melaksanakan pembinaan-pembinaan untuk para petani. Seperti misal sosialisasi mengenai tata cara pembibitan, pupuk serta yang paling utama yakni peningkatan harga jual.

Harga jual itu tentu saja menurut Madri adalah hal yang sangat perlu menjadi perhatian, karena berpengaruh terhadap kesejahteraan dan semangat petani dalam bercocok tanam.

“Masyarakat bisa menjual hasil panennya dengan puas dan ini (ekonomi) ada perputaran, sehingganya bisa menjadi harapan masyarakat ke depannya khususnya dalam hal ketahanan pangan,” katanya.

Salah satu caranya, ujar politisi Nasdem itu agar pemasaran petani bisa memuaskan, yakni bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang bisa mengakomodir baik dari permodalan maupun penjualan.

“Fungsikan BUMK supaya bersinergi bila perlu nanti dari pemerintah mencarikan solusi harga-harga yang bisa lebih standar, memuaskan dan bisa memotivasi masyarakat,” tandasnya.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih. Katanya, selama ini petani jagung khususnya di kampung Sukan Tengah mengadu, harga pasar jagung yang biasa untuk pakan ternak dijual Rp. 3 ribu per-kilogram. Padahal dari harga tersebut petani harus berjuang memenuhi kebutuhan tanaman seperti pupuk, bibit dan perawatan. Padahal normalnya harga di pasaran bisa sampai mencapai Rp. 5 ribu perkilogram.

“Ini saya sarankan agar kelompok tani menjualnya ke Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dengan harga yang bisa memberikan keuntungan bagi para petani,” katanya.

“Itu juga kami akan bantu untuk memasarkan, jadi ada nota kesepakatan (MoU) antara BUMK dengan pembeli dengan harga yang tinggi,” tambahnya. (Adv/mik).

Bagikan

Subscribe to Our Channel