TANJUNG REDEB – Rencana pengaktifan kembali portal Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) bukan sekadar omongan belaka. Meskipun sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat khususnya pedagang, fasilitas penarikan parkir secara digital itu nantinya tetap akan diberlakukan kembali.
Bukan tanpa alasan, penerapan pintu portal berbasis elektronik atau digital itu disebut bisa mendongkrak pemasukan dari retribusi pasar khususnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat belum menggunakan portal, pendapatan parkir di kawasan pasar hanya berkisar Rp5 juta per hari. Namun setelah sistem portal diterapkan, penerimaan daerah melonjak hingga mencapai Rp10 juta sampai Rp15 juta per hari,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa waktu lalu.
Namun, tak dapat dipungkiri jika penerapan portal parkir sebelumnya sempat menimbulkan penolakan dari sebagian masyarakat dan pedagang, lantaran kurangnya sosialisasi.
Dari hasil evaluasi dan perbaikan sistem sebelum kembali menerapkannya di kawasan pasar, nantinya para pedagang akan menggunakan skema khusus. Dimana pintu belakang atau pintu masuk pedagang akan menggunakan akses belakang pasar.
“Pedagang yang setiap hari beraktivitas di pasar akan mendapatkan skema khusus. Mereka nantinya dapat menggunakan akses tersendiri dan tidak dikenakan tarif yang sama seperti pengunjung umum. Yang jualan di pasar dan setiap hari keluar masuk akan kita kondisikan. Mereka akan masuk melalui pintu khusus di belakang pasar dan harus memiliki identitas sebagai pedagang,” jelasnya.
Nominal pungutan parkir yang dikenakan kepada masyarakat juga relatif kecil, yakni sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000. Dana yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan fasilitas dan pelayanan publik.
Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami kebijakan tersebut, sebagai bagian dari upaya bersama mendukung pembangunan daerah. (Ard)













