Follow kami di google berita

Mendapatan Bisikan Dari Jin, Pria Ini Bakar Rumah Orang Tua

A-news.id, Samarinda – Pria berinisial HN (39) akhirnya harus diringkus pihak kepolisian lantaran tega membakar membakar rumah orang tuanya sendiri, yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kamis (21/4/2022) lalu.

Kendati sudah ditahan oleh pihak kepolisian Polsek Sungai Pinang, dan jelas sudah melakukan tindak pidana, namun Hendra masih belum bisa di proses lantaran dirinya mengidap gangguan jiwa.

“Posisinya pelaku (HN) masih sangat labil. Dia selalu berilusi dan ngakunya selalu dibisikin jin hingga pelaku melakukan perbuatannya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Bambang dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).

Dari hasil pemeriksaan petugas bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa pun semakin kua, lantaran Ibu Hendra sendiri mengaku bahwa anaknya tidak normal.

Disebutkan bahwa pelaku tiba-tiba saja mengamuk dengan cara menendang pintu kamar dan mengancam membakar rumah.

“Setelah memarahi ibunya, Hendra mengancam akan membakar rumah,” tambahnya.

Ancaman pelaku dengan penuh amarah itu kemudian dilakukannya dengan cara mengambil lipatan baju kemudian disiramkan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.

Api pun seketika berkobar dari dalam kamar ibunya. Warga yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.

Beruntung, kobaran api saat itu dengan cepat dijinakan dan tak menyebar hingga melahap habis bangunan.

“Kemudian kami pelaku kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, melakukan tes urine dan di dapati hasil pelaku juga positif menggunakan narkoba.

Dengan semua temuan itu, polisi lantas melakukan koordinasi kepada BNNK Samarinda dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Jiwa Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BNN dan pihak rumah sakit jiwa. Karena pelaku tidak bisa dimintai keterangan, pelaku kami rekomendasikan untuk diperiksa ke rumah sakit jiwa terlebih dahulu,” ujar dia.

Selama proses koordinasi, polisi lebih dulu menunggu hasil yang mana nantinya akan menentukan langkah hukum lanjutannya.

“Kami masih menunggu untuk melanjutkan penyidikan atau tidaknya,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel