Follow kami di google berita

Mau Sameday atau H+1, Tes PCR Satu Harga

A-News.id, Tanjung Redeb – Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi memastikan, untuk penerapan tarif Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Berau mengikuti anjuran dari Kementerian Kesehatan seharga Rp300 ribu dari yang semula Rp525 ribu, Sabtu (30/10/2021).

Anjuran tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

“Jadi itu juga kemarin sudah kita koreksi, tidak ada harga di atas Rp 500 serta dibawah Rp 300 ribu,” ujar Iswahyudi.

Iswahyudi pun menyebut, bahwa tidak ada perbedaan harga yang diberikan ke pasien yang melakukan tes yang bersifat same day (hari yang sama) artinya keperluan hasil tes PCR dipakai hari itu juga ataupun yang sifatnya H+1, atau hasil tes dipakai untuk satu hari setelah tes PCR.

“Mau someday ataupun H+1 harganya tetap sama, sekarang pakai satu harga,” katanya.

Terkait klinik yang belum menerapkan harga yang dianjurkan, maka tindakan yang akan diambil oleh Dinas Kesehatan Berau adalah memberikan teguran serta pembinaan. Meskipun Iswahyudi mengaku, masih ada beberapa klinik yang belum menerapkan harga standar untuk tes PCR, sebab diakuinya perlu waktu agar harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat itu bisa secara menyeluruh dipatok oleh setiap klinik.

“Di Berau sudah turun harga tes PCR, sedangkan bagi klinik yang harganya belum menyesuaikan akan kita akan lakukan pembinaan, tapi seperti sekarang memang ada satu, dua (klinik) yang belum (menerapkan harga standar tes PCR) dan pasti perlu waktu,” katanya.

“Karena agak sulit juga tiba-tiba diberlakuan pada hari yang sama tanpa ada arahan, padahal orang sudah mempersiapkan stok dan sebagainya, Kalau bagi yang kapasitas besar seperti perusahaan nasional mungkin tidak ada masalah,” jelas Iswahyudi.

Sementara itu, Iswahyudi juga menjelaskan terkait kebijakan tes antigen. Katanya, pemberlakukan tes antigen hanya ditberlakukan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan darat.

“Sekarang semua PCR dan kita tetap mengikuti acuan daripada instruksi pemerintah pusat, sekarang tidak ada antigen kecuali perjalanan darat, sebaliknya kalau naik pesawat baik Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali tetap PCR,” katanya.

“Karena kalau semua diratakan pakai PCR termasuk yang transportasi darat maka tidak memungkinkan, karena tempat tes PCR ini untuk di Berau saja terbatas,” tutup Iswahyudi. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel