Follow kami di google berita

Masyarakat Pertanyakan Komitmen Pembebasan Lahan di KIHI

A-News.Id, Tanjung Selor – Ratusan hektar lahan milik warga yang berada di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan yang dikelola oleh PT Indonesia Strategis Industri (ISI) berjalan ditempat (mandek). Sehingga, pembangunan di kawasan industri tersebut tidak berprogres.

Ketua RT 01 Tanah Kuning, Suardi mengakui, masih banyak lahan di kawasan industri yang dikelola oleh PT ISI belum tuntas dan masih banyak lahan milik warga yang belum dibebaskan oleh pengelola kawasan.

“Ya, mungkin masih ada sekitar 200 hektare (ha) lahan milik warga yang belum dibebaskan. Di antaranya pembebasan lahan tambak produktif dan lahan kosong,” sebut Suardi kepada A-News.Id baru-baru ini.

Jikalau, tidak dilakukan pembebasan lahan milik warga, maka pembangunan kawasan industri akan sulit untuk terealisasi. Mengingat, lahan di RT 01, hampir 70 persen masuk kawasan industri yang dikelola oleh PT ISI.

“Jadi, warga itu mau saja melepaskan lahannya. Namun, harga yang ditawarkan oleh pengelola kawasan belum juga disepakati,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, mengapa belum ada kesepakatan oleh pengelola dengan warga terkait pembebasan lahan. Karena, harga yang ditawarkan oleh PT ISI tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Dengan alasan karena lahan bukan produktif.

“Makanya, saat ini warga itu berasumsi, perusahaan tidak serius. Mereka hanya bermain-main saja,” terangnya.

Sunardi, juga beranggapan, jika perusahaan hanya ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. “Karena harga ditawarkan oleh perusahaan dianggap tidak sesuai, saat ini warga bertahan dengan lahan mereka masing-masing. Ini juga yang menghambat proses pembangunan kawasan industri perusahaan. Warga tidak pernah menghalangi, jika harga yang ditawarkan sesuai,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanah Kuning, Budi Rahman Patawari menambahkan, PT ISI sudah menjanjikan pembebasan lahan kepada warga. Akan tetapi, sampai saat ini tidak berjalan. Padahal di awal tahun lalu, telah ada kesepakatan harga antar perusahaan dengan warga.

“Namun, sampai sekarang ini tidak ada realisasinya,” terangnya.

Bahkan, harga pembebasan lahan merosot drastis dari nilai yang sudah disepakati. Sementara, beberapa lahan milik warga sudah ada yang diukur dan sertifikat tanah pun sudah diserahkan kepada PT ISI.

“Jadi sudah ada pengukuran. Tetapi, sampai hingga kini belum direalisasikan. Justru, perusahaan nego dengan warga dari nilai yang sudah disepakati di awal,” jelasnya.

Camat Tanjung Palas Timur, Gafar menambahkan, belum ada progres pembangunan yang dilakukan di area PT ISI. Saat ini, mereka masih sebatas melakukan pembebasan lahan.

“PT ISI ini baru membangun kantor pengelola. Untuk kegiatan selain pembebasan lahan tidak ada,” sebutnya.

Pembebasan lahan, lanjut dia masih terkesan mandek sejak setahun terakhir. Sebelumnya, untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan PT ISI sempat terbentur persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) yang belum terbit.

“Kalau, sekarang ini PKKPR itu sudah terbit. Artinya, untuk perizinan sudah tidak ada masalah. Sehingga, PT ISI segara membebaskan lahan warga untuk selanjutnya melakukan kegiatan pembangunan di kawasan industri. Sekarang ini bagaimana mau membangun kalau lahan belum dibebaskan. Jadi, saya harap pengelola kawasan segera membebaskan lahan milik warga,” pintanya.

PT ISI, sangat diharapkan berkomitmen merealisasikan pembangunan kawasan industri. “Kita sangat berharap ada aktivitas yang dilakukan oleh PT ISI, sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal. Sekarang ini bagaimana lapangan kerja mau terbuka kalau pembebasan lahan belum maksimal. Stagnan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PT ISI, Khaeroni, saat coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, belum memberikan responsnya. (*/Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel