TANJUNGREDEB – Nama mantan Camat Segah, Eben, sempat disebut dalam isu dugaan pembukaan lahan di kawasan yang diklaim milik PT SAKA.
Menanggapi hal tersebut, Eben memberikan klarifikasi dan menegaskan dirinya tidak memiliki kaitan dengan aktivitas yang dimaksud.
Ia menyatakan tidak mengetahui lokasi yang menjadi pokok persoalan, baik saat masih menjabat sebagai camat maupun setelah tidak lagi bertugas di wilayah tersebut.
Menurutnya, informasi yang mengaitkan dirinya dalam perkara itu tidak sesuai fakta.
“Saya tidak mengetahui lokasi yang dimaksud, dan tidak pernah terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan tersebut,” tegas Eben saat dikonfirmasi.
Ia juga membantah mengetahui alat atau sarana yang sempat disebut dalam informasi sebelumnya. Menurutnya, selama menjalankan tugas sebagai camat, seluruh proses pelayanan pemerintahan dilakukan sesuai aturan dan prosedur administrasi.
Eben menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau memberikan izin yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Seluruh keputusan selama menjabat, kata dia, dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua kebijakan dan pelayanan selama saya menjabat berjalan sesuai aturan. Tidak ada tindakan di luar prosedur,” ujarnya.
Klarifikasi ini disampaikan setelah berkembang informasi mengenai dugaan pembukaan lahan ilegal di kawasan yang diklaim berada dalam area milik perusahaan. Dalam pemberitaan awal, sejumlah nama disebut tanpa verifikasi menyeluruh.
Redaksi A-News.id memohon maaf sebesar-besarnya jika dalam pemberitaan sebelumnya telah menyebut nama EBEN.
Atas dasar tersebut, pihak redaksi akan mengubah informasi sebelumnya dan digantikan dengan klarifikasi resmi, untuk memastikan akurasi pemberitaan serta menjaga hak jawab pihak terkait. (Akm).













