Follow kami di google berita

Lama Berproses, Kasus Dugaan Cek Kosong Dihentikan Kepolisian

A-news.id, Samarinda – Polemik kasus penipuan cek kosong yang diduga dilakukan oleh ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Masud, serta Istrinya Nurfadiah diketahui telah dihentikan pihak penyidik kepolisian.

Dihentikan penyelidikan dugaan penipuan cek kosong tersebut lantaran adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada hari Rabu (15/12/2021).

Dikonfirmasi awak media, Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena menuturkan bahwa proses

Kepada awak media, Andika menuturkan proses penyidikan kasus dugaan penipuan cek kosong telah dihentikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan’ (SP3) pada 15 Desember 2021 lalu.

“Iya dihentikan sudah, sesuai yang disampaikan didalam Surat Pemberitahuan (SP3),” ungkap Andhika. Selasa (28/12/2021).

Saat disinggung alasan dihentikannya penyidikan kasus tersebut. Andika pun enggan berkomentar banyak, dan dia hanya menyampaikan bahwa alasan penghentian penyidikan sesuai didalam muatan SP3 bernomor B/104.B/XXI/2021/Reskrim tersebut.

“Iya intinya sesuai yang ada di dalam situ (SP3),” tandasnya.

Sementara itu, Irma Suryani selaku pelapor dalam kasus ini telah mengetahui keluarnya surat penghentian penyidikan dari Satreskrim Polresta Samarinda tersebut.

Namun dirinya belum melihat secara langsung fisik dari surat yang telah diterbitkan oleh penyidik Polresta Samarinda.

” Saya belum lihat, karena baru tiba dari Jakarta. Mungkin baru besok saya bertemu dengan Kuasa Hukum saya untuk membahasnya,” ujar Irma saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Irma pun enggan berkomentar banyak. Sebab dirinya belum mengetahui persis alasan Satreskrim Polresta Samarinda menghentikan kasus yang telah dilaporkannya sejak April 2020 silam.

“Akan kami bahas dulu, kan tidak benar itu penghentiannya. SP3 itu kan harus jelas, alasannya apa dihentikan. Hal itu yang belum saya dapatkan. Jadi saya belum bisa komentar apa-apa dulu. Soalnya baru tiba dan belum lihat surat itu,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel