TANJUNG REDEB – Kecelakaan kerja kembali terjadi. Area pertambangan menjadi lokasi paling sering terjadinya laka ini. Terbaru, area milik PT.Supra Bara Energi (SBE), menelan korban jiwa akibat tanah longsor di sekitar area eks tambang.
Peristiwa tanah longsor tersebut dilaporkan terjadi di Pit 55 pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Satu pekerja diduga menjadi korban dan tertimbun longsoran.
Setelah proses pencarian dan evakuasi yang dilakukan pihak perusahaan, korban tersebut akhirnya ditemukan. Korban diketahui bekerja sebagai Foreman Pompa, yang saat kejadian sedang memeriksa peralatan di lokasi kerja.
Tim pencarian pun membuahkan hasil karena korban akhirnya ditemukan dan dievakuasi. Namun untuk kronologi kejadian pasti penyebab longsor, belum diketahui secara pasti.
Terpisah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bagian Pengawasan Provinsi Kaltim di Kabupaten Berau, Sa’ban ketika dikonfirmasi menyebut jika hingga saat ini belum ada laporan tentang adanya kejadian tersebut.
“Kami belum mendapatkan laporan kejadian itu. Manajemen perusahaan juga belum ada mengatakan apapun,” ujarnya.
Dijelaskannya, jika perusahaan terbukti lalai atau sengaja menutupi insiden kecelakaan kerja, terutama yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maka pihak perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hingga kini, pihak manajemen PT.SBE yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan apapun mengenai hal ini.(ard)













