Follow kami di google berita

Kurikulum Anti Korupsi Akan Diajarkan di SD dan SMP

A-News.id, Berau – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menggelar Training Of Trainers (TOT) ‘Impelentasi Pendidikan Karaker dan Budaya Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar Di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Berau’ untuk guru-guru SD / SMP se-Kabupaten Berau.

Penggelaran acara tersebut sekaligus menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 73 tahun 2020 tentang implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi pada satuan pendidikan di Ruang pertemuan hotel Herlina Tanjung Redeb, Senin (15/11/2021).

Kepala Kejaksaan Berau yang diwakilkan oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Berau Ariyanto Wibowo dalam sambutannya mengatakan, korupsi artinya keburukan atau ketidakjujuran maupun perubahan kondisi yang benar menjadi kondisi yang buruk sehingga dapat merugikan orang lain.

“Sebab terjadinya korupsi ini berasal dari pelaku korupsi atau kebutuhan yang mendesak sehinggga memicu seseorang melakukan korupsi, kedua, motivasi dari luar diri pelaku seperti sistem pemerintahan yang berpotensi dapat dikorupsi, pada intinya dalam segala bentuk korupsi ini negatif karena dapat merugikan masyarakat misalnya dari segi ekonomi harga pokok dapat melambung tinggi sehingga tidak terjangkau masyarakat,” ujar Ari.

“Sehingga perlu ditanam karakter anti korupsi sejak dini, karena ada pepatah mengatakan, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” tambahnya.

Selain itu, workshop TOT langsung diresmikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Suprapto, dikatakan dalam sambutannya, hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan KPK pusat melalui KPK Provinsi Kalimantan Timur, hal ini juga merupakan hasil dari kordinasi dari KPK kaltim dengan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

“Kita awali dengan pelatihan dulu, dari pengawas, kepala sekolahnya, hingga gurunya. nanti setelah itu secara massif disampaikan kepada guru-guru yang ada di Kabupaten Berau tentang bgaimana cara mengajarkan anti korupsinya, jadi seelah ini nanti, jenang SD dan SMP itu wajib menerapkan pendidikan anti korupsi,” ujar Suprapto.

Suprapto menambahkan, pelatihan tersebut akan dilaksanakan selama 4 hari dan lansung didampingi oleh narasumber dari Pusat Pengembangan dan Pemberdadyaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) asal malang.

“Kedepannya betul-betul pendidikan anti korupsi di Berau bisa berjalan dengan baik, jadi dengan adanya pembekalan atau pelatihan ini sehingga korpsi kedepannya bisa hilang,” tambahnya.

Selain itu, Suprapto juga mengatakan ada sebanyak  166 SD dan 58 SMP baik dari Negeri maupun Swasta yang akan menerima pembelajaran pendidikan antikorupsi tersebut yang rencananya pembelajaran tersebut akan disisipkan dalam kurikulum mata pelajaran PPKN. (dit)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel