Follow kami di google berita

Komplotan Pencuri Dari Balikpapan Bobol 8 Minimarket di Berau

A-News.id, Tanjung Redeb — Satreskrim Polres Berau mengungkap aksi tindak pidana pencurian, yang membobol 8 minimarket. Tiga orang dibekuk polisi di kediamannya di Jalan Niaga, Senin (1/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priyatna mengatakan, pengungkapan tindak pidana pencurian tersebut bermula dari adanya laporan pengelola mini market, yang mengatakan bahwa telah terjadi pencurian di mini marketnya. Bermodalkan rekaman CCTV, korban langsung melaporkan aksi tersebut ke Mapolres Berau.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, setelah mengantongi identitas pelaku, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Dikatakannya, tersangka bernama Aditya Bayu Hendi Putra (36), Fitriany (42), dan Linda Jafar (47) yang semuanya merupakan warga Balikpapan.

“Dari 3 tersangka itu, ada suami istri dan satu tetangganya. Mereka di sini di amankan di rumah keluarganya di Jalan Niaga,” ujarnya.

Diungkapkannya, tersangka baru melakukan aksinya selama dua hari. Dari dua hari beroperasi, para pelaku sudah menjajah 8 mini market.

Dari pengakuan tersangka, pelaku akan menjual barang curiannya ke Balikpapan.

Disebutkannya, Unggul Mart Jalan Murjani II, Unggul Mart Jalan Murjani III, Solo Swalayan Jalan Jendral Sudirman, Solo Swalayan Jalan Raja Alam Sambaliung, Solo Swalayan Jalan Murjani II, Jember Mart Jalan Abu-abu, Lego Mart Jalan Abu-abu dan Solo Swalayan Gunung Panjang.

“Atas banyaknya barang curian yang diambil oleh tersangka, kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai hingga Rp 15 Juta Rupiah,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan pidana paling lama 7 tahun.

“Saat ini ketiga tersangka sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Berau,” tandasnya. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel