Follow kami di google berita

Komitmen Lakukan Pengendalian Pencemaran Udara, Pemkot Samarinda Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Empat

(Foto: Sekretaris Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan saat melihat proses uji Emis kendaraan roda empat/Ist)

Anews.id, Samarinda – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dengan melakukan survei kinerja lalu lintas, pengukuran emisi gas buang kendaraan bermotor dan pemantauan kualitas udara tepi jalan raya. Rabu (26/10/2022).

Kegiatan EKUP yang dilaksanakan di halaman GOR Segiri, Samarinda, dilakukan guna mengecek gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor. Pasalnya, gas buang kendaraan tersebut memiliki dampak negatif terhadap lingkungan, terlebih pada manusia.

Mewakili Walikota Samarinda, Sekretaris Kota (Sekkot), Hero Marndanus Satyawan menuturkan bahwa kegiatan uji emisi kendaraan roda empat, bisa memberika informasi tentang kualitas udara, kinerja, dan daya saing Kota dalam pengelolaan kualitas udara dan penerapan transportasi berwawasan.

“Pemkot Samarinda saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan. Yakni, dengan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), ungkap Hero.

Selain itu, Hero menambahkan hal dilakukan sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 tahun 2006 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor dan mendukung program penuruan gas emisi sebesar 30 persen.

Tak hanya itu, penghijauan di kota dan jalan juga akan dilakukan guna menjadi lebih baik dan setiap warga yang memiliki kendaraan juga wajib memenuhi baku emisi gas buang.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, kita semua masyarakat dan kendaraan dinas OPD di lingkungan Pemkot Samarinda bisa melakukan pengujian emisi kendaraan secara rutin di bengkel yang memiliki ata uji emisi seperti dealer yang ada di seluruh kota Samarinda,” pungkasnya.

“Besar harapan saya dengan terlaksananya kegiatan ini, kedepan semua masyarakat Kota Samarinda dan juga kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dapat melakukan pengujian emisi kendaraannya secara rutin dibengkel yang memiliki alat uji emisi seperti dealer dealer resmi kendaraan roda empat yang ada di Kota Samarinda,” tandasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel