Follow kami di google berita

16,44 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Berau

A-News.id, Tanjung Redeb – Enam orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (26/10/2022) siang sekitar pukul 10.30 Wita dihadirkan pada saat pemusnahan yang dilakukan Polres Berau.

Selain Polres, pemusnahan tersebut diikuti pula oleh pihak dari Pengadilan Negeri Berau, kuasa hukum tersangka dan Kejaksaan Negeri Berau dengan total barang bukti seberat 16,44 gram.

Kabag Ops Polres Berau AKP Febriadi Silvano Muabuay yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin menjelaskan, barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara yang diungkap oleh Polres dan Polsek jajaran.

“Jadi ini pengungkapan dari bulan Agustus sampai dengan September 2022,” katanya.

AKP Febriadi menjelaskan, pemusnahan tersebut bisa dilaksanakan setelah mendapat kesahan hukum dari Kejaksaan Negeri Berau.

“Semoga pemusnahan yang kita lakukan ini dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba yang ada di Berau serta barang bukti tersebut tidak dapat lagi dikonsumsi,” tandasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel