Follow kami di google berita

Komisi III DPRD Kaltim Akan Sidak Jalan Kecamatan Sangatta Utara Menuju Kecamatan Bengalon yang Rusak Parah

(Foto: Anggota komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama/Ist)
(Foto: Anggota komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama/Ist)

Anews.id, Samarinda – Jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tepatnya di Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon rusak parah, Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan tinjau lokasi.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama mengatakan bahwa Komisi III dalam waktu dekat ini telah merencanakan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Dalam peninjauan tersebut, dikatakannya, Komisi III nantinya akan mengundang pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Sebab jalan tersebut merupakan status jalan nasional yang mana semua pembiayaannya bersumber dari APBN.

“Dalam waktu dekat ini kami bersama BPJN Kaltim akan berkunjung ke sana sekaligus memetakan seberapa parah jalan yang kerap dilintasi truk-truk pengangkut alat berat, dan perusahaan tambang di wilayah sekitar,” ucap Romadhony, Jumat (4/3/2023).

Selain ke Kutim, Romadhony mengungkapkan bahwa agenda selanjutnya akan meninjau kondisi jalan dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menuju Kecamatan Long Pahangai di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Disebutkannya, anggaran untuk pengerjaan jalan di Kaltim memang masih terbilang sangat kecil dengan nilai Rp 1,8 triliun.

Menurutnya, dengan nominal anggaran tersebut tentunya tidak cukup untuk memperbaiki secara keseluruhan jalan yang berstatus jalan Nasional di Kaltim.

“Itu tidak cukup. Tapi kalau kita lihat dari angka sebelumnya sebenarnya ini ada peningkatan sedikit, kita apresiasi lah,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel