Follow kami di google berita

Komisi III DPRD Kaltim Akan Fokuskan Penanganan Pembangunan Infrastruktur Kutim dan Berau

(Foto: Ketua komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang/Ist)
(Foto: Ketua komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang/Ist)

Anews.id, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim sebut akan memfokuskan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan untuk wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau di tahun 2023 ini.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/3/2023).

“Dalam rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), program penanganan jalan dan jembatan pada 2023 di fokuskan pada Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuju Kabupaten Berau,” ucap Veridiana.

Veridiana menyebutkan, sedikitnya telah dianggarkan Rp 600 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2023 untuk penanganan jalan dan pembangunan jembatan.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu dari dinas terkait yaitu PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim sudah membeberkan apa saja yang akan menjadi kegiatan di tahun 2023, segmen jalan itu juga dinilai parah dan memerlukan penanganan.

Veridiana mengungkapkan bahwa, salah satu kegiatan penanganan jalan dan jembatan bahwa kegiatan besar seperti pembangunan Jembatan Nibung yang berfungsi sebagai jembatan penghubung antara Kaubun Kabupaten Kutim menuju Talisayan Kabupaten Berau akan dikejar dalam waktu dekat.

“Anggaran untuk Jembatan Nibung kurang lebih sebesar Rp56 miliar,” ungkapnya.

Dirinya pun mengakui bahwa masih terdapat banyak ruas jalan poros yang harus diperhatikan oleh Pemprov Kaltim. Kendati demikian, ternyata skala prioritas yang telah ditentukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas PUPR-Pera Provinsi terkait alasan status jalan.

“Ada jalan yang masih non status, kemudian ada pengalihan dari status provinsi menjadi kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga dalam tahun ini segmen jalan tersebut yang dikerjakan pada 2023 lebih terfokus ke wilayah Utara,” jelasnya.

“Kami juga minta pemerataan hanya saja terkendala dengan status, seperti PPU (Penajam Paser Utara) sudah banyak yang diambil oleh kewenangan IKN. Sedangkan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) belum ada jalan provinsi, yang ada hanya jalan non status,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel