Follow kami di google berita

Komisi II DPRD Kaltim Beri Perhatian Soal Kebijakan Pelarangan Masuknya Ternak Domba

(foto: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (IST)
(foto: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (IST)

Anews.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim memberikan perhatian pada evaluasi kebijakan terkait dengan larangan masuknya ternak domba di Kaltim. Tetapi, sebelum mengambil langkah selanjutnya, Pemprov diimbau untuk mengidentifikasi permasalahan secara akurat.

Nidya Listiyono atau yang lebih akrab dengan sapaan Tiyo, selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim menyatakan bahwa ternak domba dinilai memiliki peranan penting dalam sektor ekonomi dan pertanian di Kaltim. Khususnya bagi para peternak.

Ia menambahkan, selama mampu berdampak positif untuk masyarakat Kaltim, pihaknya memberikan dukungan perihal rencana pembahasan peraturan gubernur tersebut. Tiyo selanjutnya menyatakan bahwa para peternak tidak boleh dibeda-bedakan.

“Kalau bicara supporting, ya tentu kita dukung karena tidak boleh juga membedakan para peternak-peternak. Baik itu peternak kambing, sapi, dan seterusnya. Tapi memang ada kajian-kajian, supaya misalnya ada potensi virus-virus penyakit, yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain,” ungkapnya.

Di samping itu, ia pun mengimbau kepada Pemprov Kaltim untuk dapat mempertimbangkan faktor kewilayahan. Dapat diketahui, tantangan terbesar berkenaan dengan masuknya ternak domba adalah harus bebas dari kemungkinan adanya penyebaran penyakit antar ternak yang jenisnya berbeda.

“Jika ada virus-virus penyakit yang menular dari domba ke hewan ternak lainnya atau sebaliknya, ini bisa jadi ancaman serius untuk industri peternakan di wilayah terkait,” lanjut Tiyo.

Sebagai tambahan informasi, draf Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 berkenaan dengan Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur terus dibahas. Mulanya, keputusan itu sudah diterbitkan dan adanya pembatasan impor domba sehingga mengakibatkan pelarangan masuknya ternak domba ke Kaltim. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel