Follow kami di google berita

Kerja Tak Sesuai Regulasi, Masyarakat Boleh Saja Laporkan Kakam

Kerja Tak Sesuai Regulasi, Masyarakat Boleh Saja Laporkan Kakam

A-News.id, Tanjung Redeb — Keterbukaan atau transparansi dalam suatu pemerintahan sangat diperlukan, terlebih dalam hal pengelolaan anggaran. Hal ini pun berlaku bagi para kepala kampung (kakam) di Kabupaten Berau.

Hal ini selalu jadi penegasan di setiap sambutan Bupati. Bahwa Kakam memiliki amanah menjalankan kewajiban dan masyarakat berhak mengetahui. Jadi masyarakat juga menjadi salah satu fungsi pengawasan.

“Ada beberapa Kakam yang akhirnya dilaporkan warganya, karena dianggap menjalankan program tidak sesuai aturan. Atau yang berkaitan dengan anggaran. Itu tandanya belum adanya transparansi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintah Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu, ditemui Rabu (22/1/2025).

Salah satu bentuk transparansi anggaran yang bisa dilakukan Kakam, bisa menggunakan baliho dengan rincian anggaran, atau mengunggahnya di website kampung, agar bisa diakses warganya.

Dan jika ada warga yang melaporkan Kakamnya atau aparat kampungnya, itu tandanya masyarakat aktif berperan mengawasi pembangunan di kampung atau daerahnya.

“Kami terima semua laporan dan DPMK akan mengeceknya. Kita berupaya mencari informasi terkait kebenaran laporan yang diterima. Tapi untuk teknisnya jika menyangkut dugaan pelanggaran, maka diserahkan ke bidang teknis,” tambahnya.

Bidang teknis yang berhak melakukan pemeriksaan lebih lanjut adalah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Inspektorat Wilayah. Jadi mereka yang punya kewenangan dalam melakukan pengawasan secara langsung. Termasuk menindaklanjuti dugaan-dugaan penyalahgunaan kebijakan. (mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel