Follow kami di google berita

Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb Hotman Siagian Akan Gelar Vaksinasi Bagi Masyarakat Maritim

ANews, Berau – KUPP Kelas II Tanjung Redeb akan melaksanakan vaksinasi bagi segenap Masyarakat Maritim Kabupaten Berau yang terdiri dari 4 orang dari KUPP Kelas II Tanjung Redeb, 415 tenaga buruh Koperasi TKBM Tanjung Redeb, 180 orang Koperasi TKBM Tanjung Batu, 24 orang PT Pelindo Cabang Tanjung Redeb, PT Prima Anugrah Sejahtera Nusantara (PBM) sekitar 20 orang, PT Spil Cabang Tanjung Redeb 19 orang dan 1 orang dari PT Mitra Samudera Kreasi, totalnya 663 orang, yang akan dilaksanakan secara bertahap.

Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian, Jumat, 16/7/2021 mengatakan vaksinasi ini dimaksudkan untuk mendukung kegiatan logistik sebagai garda terdepan di Pelabuhan , dan untuk tahap I ini akan dialokasikan minggu depan 200 orang dan akan dilanjutkan sampai ke 663 orang itu dapat divaksin.

Dalam tahap II nanti, lanjut Hotman, kalau ada perusahaan-perusahaan lain yang nanti akan mendaftarkan melalui KUPP, akan diajukan lagi dalam rangka mendukung percepatan agar semua masyarakat maritim, khususnya masyarakat Berau agar dapat vaksinasi dan agar semuanya nanti sehat sehingga dapat mendukung operasional dengan lancar.

Dan dalam pelaksanaan vaksinasi itu nanti akan diterapkan protocol Kesehatan sehingga berjalan dengan lancar tanpa menyebabkan kerumunan orang di satu titik saat vaksinasi berlangsung. Juga pihak KUPP Kelas II Tanjung Redeb akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam teknis pelaksanaan dan pengawasannya.

Disamping itu, pada saat pelaksanaan vaksinasi nanti diupayakan agar kegiatan operasional bongkar muat di pelabuhan tetap berjalan.

Pelaksanaan vaksinasi di lingkungan masyarakat maritim Kabupaten Berau pada tahap I ini ditujukan bagi mereka yang sudah didaftarkan melalui KUPP Kelas II Tanjung Redeb.

Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb berharap pada saat kegiatan operasional berjalan di pelabuhan, maka barang itu terjamin lancar mulai dari pengirim barang sampai ke penerima barang.

“Intinya kami dalam pelaksanaan tugas ini adalah berpedoman terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku, sesuai SOP serta berupaya meningkatkan pelayanan publik guna mewujudkan reformasi birokrasi. KUPP Kelas II Tanjung Redeb harus menjamin kelancaran arus bongkar muat barang dari dan ke kapal. Tetap ada prokes yang ketat, menjaga kesehatan dan selalu melaksanakan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi,” pungkasnya. (gil)

Bagikan

Subscribe to Our Channel